Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK pada peresmian KTL Pro Mansinam dan RTMC Polda Papua Barat, Rabu (16/6/2021) di Gedung Samsat Manokwari, Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPU BARAT
Ruang pemantau KTL RTMC Polda Papua Baratdi Gedung Samsat Manokwari, Papua Barat merupakan bantuan mitra kerja Bank Rakyat Indonesia Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: DOKUMEN DJ
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan masyarakat dan sering dijadikan barometer kemajuan satu daerah berdasarkan tingginya tingkat disiplin berlalu lintas.
Hampir seluruh aktifitas masyarakat berhubungan dengan lalu lintas, sehingga menimbulkan permasalahan lalu lintas yang lebih cepat di bandingkan solusi yang ditawarkan,yang pada akhirnya berbagai persoalan dapat menghambat tata kehidupan masyarakat hingga melumpuhkan perekonomian sebuah bangsa.
Baca juga: KTL Pro Mansinam dan RTMC Menjadi Kawasan yang Tertib, Lancar dan Aman
‘’Demi menjaga keseimbangan tersebut dibutuhkan sebuah situasi arus lalu lintas yang aman,selamat, tertib dan lancar (Kamseltibcarlantas)sehingga masyarakat dapat melaksanakan segala aktifitasnya denganbaik dan lancar yang pada akhirnya produktiitas kehidupan yang dihasilkan dapat terus tumbuh dan berkembang,’’ sebut Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK dalam laporannya pada launching program Kawasan Tertib Lalu Lintas Protokol Kesehatan (KTL) Pro Mansinam Polda Papua Barat dan peresmian RTMC Ditlantas Polda Papua Barat Rabu (16/6/2021) di Kantor Samsaat Manokwari, Papua Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat mengatakan, pada masa pandemi COVID 19 atau adaptasi kebiasaan baru di Indonesia termasuk Papua Barat, berbagai macam penangan persoalan lalu lintas berupa penanganan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas harus selalu berpedoman pada pelaksanaan protokol kesehatan.
Sehingga dibutuhkan sebuah optimaliasasi peningkatan disiplin berlalu lintas berupa pembentukan manusia berkeselamatan (tertib lalu lintas) dengan cara peningkatan volume kegiatan penegakan hukum di bidang lalu lintas berupa penindakan pelanggaran lalu lintas secara maksimal tanpa mengkesampingkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.
‘’Untuk mewujudkan hal itu, kami berusaha maksimal dengan menghadirkan program pembentukan kawasan tertib lalu lintas dan protokol kesehatan atau yang disingkat ktl-pro mansinam di seluruh wilayah jajaran Polda Papua Barat, dimana hal ini kami dasari atas empat peraturan, ‘’ ujar Dir Lantas dalam laporannya.
Keempat Dasar itu: Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keputusan kepala korps lalu lintas polri nomor : kep/53/IX/2016 tanggal 30 november 2016 tentang Standard Operasional Prosedur (SOP) kawasan tertib lalu lintas, program kerja road safety patnership action mansinam (rspa) ditlantas Polda Papua Barat.
‘’Program KTL Pro Mansinam yang kami launching hari ini adalah sebuah kawasan tertib lalu lintas yang dibangun, dibina, dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi kawasan yang aman, selamat, tertib, dan nyaman saat berlalu lintas serta dapat menerapkan protokol kesehatan 5 m,’’ sebut Kombes Pol Raydian Kokrosono.
Kombes Raydian mengatakan, berangkat dari dasar tersebut diatas, pihaknya memerintahkan seluruh Kasat Lantas agar mempersiapkan dengan maksimal sebuah kawasan yang dapat di jadikan daerah percontohan tertib berlalu lintas di setiap kabupaten/kota di papua barat dengan visi program ktl pro adalah memberdayakan seluruh komponen masyarakat (pengguna jalan) untuk mewujudkan kamseltibcarlantas demi tercapainya tujuan road safety yaitu zero accident dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk misi adalah terbangunnya budaya tertib berlalu lintas, terwujudnya program keselamatan yang berkesinambungan yang diawali dengan pilot project pada penggal jalan tertentu serta adanya peningkatan kualitas keselamatan di jalan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan di Papua Barat.
Kata Dir Lantas Polda Papua Barat ini bahwa, target pelaksanaan program KTL Pro Mansinam yaitu pertama, zero accident berupa terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas dan terwujudnya pelayanan prima di bidang lalu lintas angkutan jalan, kedua, tertib berlalu lintas, ketiga, prokes, yaitu peningkatan disiplin protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru terhadap pencegahan covid 19.
Sedangkan untuk sasaran program ini adalah seluruh pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tertib berlalu lintas. ‘’Adapun pelanggaran yang kami prioritaskan di program ini adalah pelanggaran yang banyak dilakukan pengemudi khususnya di Papua Barat, yaitu melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, perilaku pengemudi seperti ugal-ugalan (stoppie/wheelie/freestyle di jalan raya), tidak memakai sabuk keselamatan atau menggunakan handphone saat mengemudi,’’sebut Dir Lantas.
Kemudian ada pelanggaran kendaraan roda dua, seperti tidak memakai helm dan sebagainya. kemudian pelanggaran putar arah bukan pada tempatnya. lalu ada lawan arus, pelanggaran tidak menggunakan tnkb, melanggar rambu jalan, pengecekan uji berkala, pelanggaran parkir di area larangan parkir, pajak stnk kendaraan bermotor, dan pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan pelanggaran pedagang kaki lima. dengan kegiatan program ktl-pro mansinam dilaksanakan selama 3 bulan yang dimulai dari sosialisasi pada bulan juni hingga juli.
Tahap kedua di bulan Juli dan Agustus, yaitu berupa sosialisasi yang disertai dengan penindakan, baik teguran simpatik maupun tertulis. dan tahapanketiga, yaitu sosialisasi, penindakan, serta anev dan reward. dimana tujuan dari pelaksanaan anev yakni menentukan apakah ktl pro ini dapat dilanjutkan atau dapat dipindahkan lokasi.
Berbagai tahapan tersebut kami rincikan dalam kegiatan yang lebih detail dengan maksud agar pelaksanaan kegiatan ini dapat di ikuti oleh instansi terkait karena kami menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan program ini hanya dapat kita capai melalui sebuah kerja sama kordinasi antar lintas instansi baik yang tergabung dalam forum llaj provinsi, instansi kesehatan yang bertugas melaksanakan pengawasan protokol kesehatan, satpol pp dalam penegakkan pelanggaran perda, serta unsur masyarakat yakni lebih dikenal dengan sebutan netizen dan influencer.
Penerapan kawasan KTL Pro Mansinam di Papua Barat akan dilaksanakan serentak mulai dari di KTL Jalan Trikora Wosi tepatnya sepanjang jalan perempatan Sinar Suri sampai trafigh light (TL) Haji Bauw Manokwari. Dan diperluas ke delapan kawasan lain yaitu KTL Pattimura Kabupaten Fakfak, Ktl Jalan Ahmad Yani Kabupaten Raja Ampat, KTL Jalan Klamono Kilometer 18 sampai 20 Aimas Kabupaten Sorong, KTL Raisei di Kabupaten Teluk Wondama, KTL Kampung Lama – Taman Kota Kabupaten Teluk Bintuni, KTL Jalan Trikora Kabupaten Kaimana, KTL Sorong City Kota Sorong, dan KTL Jalan Brawijaya Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan.
‘’Dengan output yang diharapkan dari program ini adalah dapat menghasilkan pahlawan-pahlawan pelopor keselamatan berlalu lintas dan pemutus mata rantai penyebaran covid 19 di Papua Barat. Sedangkan outcome nya adalah timbulnya kesadaran berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan dari diri sendiri, walaupun tanpa kehadiran petugas di jalan raya,’’ tambahnya.
Dalam pelaksanaan launching Dir Lantas juga melaporakan bahwa, sekaligus meresmikan regional traffic management center (RTMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.
Mantan Kasat Lantas Polres Timika, Papua ini juga melaporkan bahwa pembangunan RTMC memanfaatkan gedung STNK Samsat Manokwari dan telah di renovasi selama satu setengah bulan yang di awali akhir April sampai awal Juni 2021 dan untuk pembiayaan pembangunan RTMC Papua Barat merupakan bantuan mitra kerja Bank Rakyat Indonesia.
RTMC Papua Barat sendiri dalam pengoperasian kesehariannya merupakan sebagai pusat kendali, koordinasi, komunikasi data dan informasi, pelayanan masyarakat serta rekam jejak elektronis yang di lengkapi dengan tekhnologi dan aplikasi berupa:
- Sistem Closed-Circuit Television (CCTV)
- Global Positioning System (GPS)
- Sistem Informasi Regident
- Sistem Informasi kecelakaan dan pelanggaran
- sistem informasi sort message service (SMS)
- Layanan Informasi Publik / Portal web (e-news)
- Jaringan Komunikasi Digital (intranet dan internet)
- Back Office Etle Papua Barat.(tam)