Papua Barat

Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum DPR, Sepakat Anggaran Rekrutmen DPR Otsus

199
×

Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum DPR, Sepakat Anggaran Rekrutmen DPR Otsus

Sebarkan artikel ini
Print

Anggota DPR Papua Barat pada rapat paripurna atas pemandangan umum fraksi – fraksi, Senin di Hotel Aston Manokwari (11/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.

 PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Rapat paripurna Ke-III DPR Papua dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPR Papua Barat digelar Senin (11/9/2023) siang.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSI dalam penyampaian jawaban, gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat

‘’Setelah mendengar dan mencermati pemandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, dengan ini kami memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi – fraksi,’’ ujar Paulus Waterpauw, Senin di Hotel Aston Manokwari (11/9/2023)

Penjabat gubernur memberikan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang dukungan anggaran untuk rekrutmen DPR Otsus tingkat provinsi dan DPRK Otsus  di Kabupaten Se – Papua Barat.

‘’Kami sepakat hal ini menjadi prioritas pemerintah provinsi Papua Barat, dukungan anggaran menjadi penting dikarenakan tahapan rekrutmen DPR Otsus bersamaan dengan Pemilu legislatif tahun 2024,’’ sebut Paulus Waterpauw.

Hal itu menurut penjabat gubernur, sebagaimana amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua dan peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus provinsi Papua.

Jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari (11/9/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

Menurut penjabat gubernur, dukungan anggaran untuk penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Provinsi Papua Barat.

Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai program, kegiatan dan sub kegiatan pengawasan.

Alokasi anggaran pada inspektorat provinsi Papua Barat, dengan rasio anggaran terhadap total belanja daerah sebesar 0,71 % (nol koma 7 puluh 1 persen).

‘’Besaran rasio ini telah memenuhi ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 bahwa rasio anggaran pengawasan paling sedikit sebesar 0,60% (nol koma 6 puluh persen) dari total anggaran belanja daerah,’’ sebut Paulus Waterpauw.

Ia mengatakan, anggaran pada APIP provinsi papua barat yang memadai diharapkan dapat meningkatkan MCP (monitoring for corupption prevention) provinsi Papua Barat.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *