Papua Barat

Jelang Pleno Rekapitulasi DPHP, Begini Penyampaian Ketua KPU Fakfak

282
×

Jelang Pleno Rekapitulasi DPHP, Begini Penyampaian Ketua KPU Fakfak

Sebarkan artikel ini
KPU Fakfak
Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla., SH. Rabu (31/7/2024). FOTO : RICO LET's. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Guna suksesnya Pilkada Fakfak 2024, KPU kini akan menghadapi tahapan pleno rakapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutkhiran  DPHP, tentunya agenda ini mengacu pada PKPU 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J.C. Talla., SH., kepada awak media di Kantor KPU Fakfak jalan Kadamber, Keluarahan Wagom Utara, Distrik Pariwari, Fakfak – Papua Barat, Rabu (31/7/2024).

Menurrut Hendra, proses untuk mendapatkan data pemilih di Kabupaten Fakfak sudah dijalankan mulai dari proses pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pantarlih yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 24 Juli 2024 kemarin.

Karena itu lanjutnya, hasil dari kerja pantarlih maka sesuai dengan regulasi dimana pada tanggal 1 – 3 Agustus 2024 merupakan agenda rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kelurahan atau Kampung oleh PPS.

Dikatakannya, data yang digunakan untuk coklit merupakan data yang diperoleh secara berjenjang mulai dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil yang diserahkan melalui KPU RI dan selanjutnya sampai di tingkat Kabupaten.

“Data tersebut saat di coklit, ditemukan ada pemilih yang meninggal dunia, ada pemilih pemula yang bukan saja anak-anak SMA yang beranjak pada usia 17 atau 18 tahun namun TNI dan Polri yang sudah masuk masa pensiun juga termasuk pemilih pemula. Kenapa, karena mereka baru menggunakan haknya untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati,” tutur Hendra

Pleno DPHP tingkat Distrik lajutnya Hendra, akan berlangsung pada tanggal 5 – 7 Agustus di setiap Distrik se-Kabupaten Fakfak. Setelah pleno tingkat Distrik akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Tingkat Kabupaten Fakfak pada tanggal 9 – 11 Agustus 2024.

Setelah itu, Pleno Rekapitulasi tingkat ProvinsiProvinsi pada tanggal 15 – 17 Agustus 2024 dan setelah itu PPS akan mengumumkan DPS dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS, ucapnya.

Terkait persiapan Pleno tersebut, KPU selama 2 hari (Rabu dan Kamis) akan melakukan supervisi dan monitoring ke setiap Distrik dan bertemu langsung dengan PPS – PPS guna memberikan arahan atau breafing berkaitan dengan pleno yang akan diselenggarakan di tingkat PPS.(rls/Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *