PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Upacara pengibaran bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke – 79 Republik Indonesia (RI) berbeda dengan dua tahun lalu.
Prosesi serimonila upacara akan berlangsung biasa, tetapi akan menjadi catatan baru sejarah bagi Provinsi Papua Barat setelah 25 tahun menjadi provinsi.
Sejarah barunya, peringatan HUT RI baru pertama kali digelar di halaman pendopo Kantor Gubernur Papua Barat, yang terletak di Jalan Brigjen Mar (Purn) Abraham O Atururi, Arfai Manokwari dengan formasi lengkap pasukan pengibar bendera.
Walaupun pada tahun 2021 juga di lakukan upacara HUT Ke-76 RI di Kantor Gubernur Papua Barat dengan inspektur upacara Gubernur Drs Dominggus Mandacan.
Namun peringatan waktu tahun 2021 tidak dengan formasi lengkap, seperti ada pasukan pengibar bendera yang terdiri dari tim 45, 17 dan delapan, serta ada pembawa baki penerima bendara dari Irup, tetapi pasukan pengibar bendera saat langsung membawa dari barisan pengibar bendera.
Tentu upacara tahun 2024 di tempat yang berbeda, pasti ada juga perbedaan layout lapangan, panggung utama dan pangung undangan serta peserta upacara.
Yang paling mencolok adalah nanti pada jumlah anak tangga yang akan ditapaki pembawa baki saat mau menerima bendara merah putih dari Inspektur upacara (Irup).
Jumlah anak tangga pada upacara tahun 2022 dan tahun 2023 yang dipusatkan di Stadion Sanggeng Manokwari saat itu sangat banyak, hampir 20an anak tangga.
Sedangkan, nanti pada upacara 17 Agustus 2024 di Pendopo Kantor Gubernur Papua Barat, pembawa baki sebagai sosok yang menjadi pusat perhatian seluruh peserta upacara akan menapaki delapan (8) anak tangga sesuai ketinggian pendopo Kantor Gubernur.
Sehingga ini menjadi tidak sulit buat pembawa baki bendera pagi dan sore saat menerima bendera dan mau serahkan bendera dari dan ke inspektur upacara.
Penjabat Sekda Papua Barat Dr Yacob S Fonataba MSI yang ditemui wartawan di KAntor Gubernur Jumat (26/7/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM
‘’Untuk pembawa bendera sudah pas (tepat, red) cuma (hanya, red) untuk tiang bendera kita harus menyesuaikan,’’ ujar Sekda Papua Barat Dr Yacob S Fonataba MSI yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat Jumat (26/7/2024).
‘’Karena sesuai aturan, standar ukuran tiang bendera perkantoran harus tinggi 17 meter, kita punya tiang yang saat ini tingginya 10 meter, kita akan melakukan penambahan tingginya,’’ sambung Sekda Fonataba.
Sekda menjelaskan, selain ukuran tiang yang akan disesuaikan, juga akan ada beberapa penambahan sarana tenda atau panggung di sekitar lapangan upacara.
Menurut Sekda belum ada perubahan jadwal yang menjadi Inspektur upacara pada tanggal 17 Agustus 2024, masih tetap Penjabat Gubernur Drs Haji Ali Baham Temongmere MTP.
”Sampai Jumat ini masih pak gubernur, belum ada petunjuk bahwa pak gubernur akan keluar daerah pada tanggal 17 Agustus, dari Sekretariat Negara belum ada informasi, sesuai protokoler upacara 17-an Irup adalah gubernur,” ujarnya.(rustam madubun)