Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Fakfak Gondo Suprapro, SKM, M.Si.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kabupaten Fakfak kini dinaikan Status PPKM dari Level 2 ke Level 3, sesuai Immendagri Nomor 58 Tahun 2021, demikian disampaikan oleh Gondo Suprapto,SKM, M.Si selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Fakfak melalui WA kepada media.
Gondo Suprapro, SKM, M.Si, mengatakan, dalam Immendagri tersebut Fakfak bersama 7 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Papua Barat masuk dalam Status PPKM Level 3, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Maybrat.
Sedangkan yang masuk Status PPKM Level 2 ada 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Kaimana, Raja Ampat, Tambrauw dan Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten yang berstatus PPKM Level 1 hanya Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, penetapan Level Wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan Indikator Capaian Total Vaksinasi Dosis 1 (satu) dimana Level PPKM Kabupaten/Kota dinaikkan 1 (satu) Level apabila capaian Vaksinasi Dosis 1 (satu) kurang dari 40% (empat puluh persen).
Lebih lanjut dikatakan Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Fakfak Gondo Suprapto, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, dengan posisi Status PPKM Level 3 maka membawa konsekuensi kegiatan yang dilakukan penerapannya harus sesuai dengan Immendagri ini. Sebagai contoh penerapan kegiatan pada Sektor Non Esensial diberlakukan 50% maksimal staf bekerja di kantor (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
Sedangkan kegiatan pada sektor Esensial tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, tukasnya kepada papuadalamberita.com. via kontak WhatsAaap
Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Fakfak per-tanggal 9 November 2021 ada penambahan kasus positif 1 (satu) orang yang dirawat di RSUD Fakfak, sehingga total kasus aktif sebanyak 3 orang, dengan perincian 1 orang menjalani isolasi mandiri dan 2 orang dirawat di RSUD Fakfak.
Sedangkan untuk update Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Fakfak per-tanggal 8 November 2021 sebagai berikut : Jumlah Target Sasaran sebanyak 56.990 orang, sedangkan masyarakat yang sudah divaksin dosis 1 (satu) sebanyak 38,8% atau 22.122 orang, dan yang sudah divaksin dosis 2 (kedua) sebanyak 23,5% atau 13.389 orang.
Gondo Suprapto menghimbau agar kita semua selalu waspada karena ancaman virus Corona masih tetap ada disekitar kita dan marilah kita pertahankan agar penambahan kasus baru tidak terjadi lagi dengan mengikuti Vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Secara umum, Pemerintah Kabupaten Fakfak menargetkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 56.990 orang atau 70 persen dari jumlah penduduk untuk mencapai kekebalan komunitas (Herd Immunity) sampai akhir tahun 2021 ini.
Oleh karena itu bagi yang sudah memenuhi syarat, silakan datang ke tempat-tempat pelayanan vaksinasi yang tersedia di 10 puskesmas Se-Kabupaten Fakfak.
Cakupan target itu terdiri atas petugas pelayanan publik, tenaga kesehatan, warga lanjut usia (lansia), masyarakat rentan termasuk ibu hamil, serta masyarakat umum termasuk anak-anak usia 12 sampai 17 tahun. Demi memenuhi target vaksinasi, pemerintah bersama aparat penegak hukum, termasuk TNI/POLRI dan pihak terkait lainnya gencar melaksanakan program Vaksinasi Covid-19 massal secara merata.
Penyuntikan vaksin diberikan dua dosis sebanyak dua kali dalam rentang waktu tertentu kurang lebih 1 bulan, demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Fakfak sekaligus sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak :Gondo Suprapto, SKM, M.Si.(RL 07)