Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, Gondo Suprapto, SKM, M.Si. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kepala Dinas Kesehatan Fakfak ingatkan tenaga medis di beberapa Puskesmas Fakfak untuk tidak boleh menggelar aksi mogok kerja pada Senin (21/10/2019).
Untuk melaksanakan aksi mogok di Puskesmas Fakfak beberapa oknum di Puskesmas Fakfak yang menggerakkan aksi mogok tersebut telah menyiapkan pemberitahuan yang akan ditempelkan di Puskesmas Fakfak.
Isi pemberihuan aksi mogok medis dan para medis di Puskesmas Fakfak, berbunyi, “Permohonan maaf kepada masyarakat Fakfak dan sekitarnya bahwa petugas kesehatan di Puskesmas Fakfak Kota tidak dapat melakukan pelayanan di PKM Fakfak, baik di Polik maupun ruang UGD dan ruang bersalin, dikarenakan hak hak kami belum terbayarkan, terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2019”
Terkait dengan pemberitahuan aksi mogok salah satu dokter di Puskesmas Fakfak, yang dihubungi papuadalamberita,com, melalui kontak Whatsapp tidak menjelaskan terkait aksi demo besok, namun hanya menjawab mendapatkan pemberitahuan tersebut dari siapa.
Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, Gondo Suprapto, SKM, M.Si yang dihubunggi papuadalamberita.com di ruang kerjanya membenarkan rencana aksi mogo kerja oleh medis dan para medis Puskesmas Fakfak pada Senin (21/10). Dimana aksi sesuai dengan isi pemberitahuan tersebut akan menutup pelayanan Polik, UGD dan ruang bersalin di Puskesmas Fakfak.
Dikatakan, aksi demo yang akan digelar tenaga medis dan para medis tidak di semua Puskesmas dan hanya rencana itu untuk Puskesmas Fakfak Kota dimana medis dan para medis menuntu pembayaran insentif tenaga medis dan para dokter yang belum di bayarkan.
Seruan rencana mogok kerja oleh para medis sejumlah Puskesman Fakfak pada Senin (21/10/2019). FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin.
“Mereka (tenaga medis dan para dokter) menuntut untuk pembayaran insentif yang sampai saat ini belum dibayarkan tetapi untuk pembayaran isentif bagi medis dan para medis di Puskesmas Fakfak masih dalam proses,” tandas Kadis Kesehatan Gondo Suprapto di ruang kerjanya.
Gondo Suprapto, berharap agar medis dan para medis di Puskesmas Fakfak tidak melakukan aksi mogok dengan menutup pelayanan Polik, UDG dan ruang persalinan pada Senin 21 Oktober 2019 karena pihaknya sudah mengurus pembayaran insentif tersebut.
“Saya (Kadis Kesehatan red) berharap tidak ada aksi mogok yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Puskesmas, pelayanan harus tetap berjalan karena pembayaran insentif masih sudah diurus untuk pembayarannya,” tutur Kadis Kesehatan Fakfak, Gondo Suprapto, SKM, M.Si, kepada media online ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk pembayaran tambahan penghasilan di luar gaji bagi medis dan para medis harus ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati dan SK Bupati tersebut sudah ditanda tangani Bupati pada Jumat kemarin.
Seruan rencana mogok kerja oleh sejumlah tenagas medis yang ditempelkan di Puskesmas Fakfak. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin.
Dan saat ini untuk pembayaran insentif medis dan para medis sedang dalam proses karena SK Bupati telah ditandatangani namun untuk tuntutan pembayaran tunjangah kinerja tidak bisa dibayarkan karena bertantangan dengan aturan.
“Sola tuntutan pembayaran tunjangan kinerja medis dan para medis setelah dikordinasikan dengan Sekda Fakfak ternyata tidak bisa karena bila menerima insentif tidak bisa lagi menerima tunjangan kinerja, apa bila dibayarkan insentif dan tunjangan kinerja bisa jadi temuan dugaan koruspi,” tegasnya.
Karena itu, Gondo Suprato, kembali tegaskan, agar medis dan para medis di Puskesmas Fakfak tidak melakukan tindakan yang mengganggu pelayanan publik pada Senin (21/10) dengan aksi mogok begitupun bagi medis dan para medis di Puskesmas yang lain di wilayah Fakfak agar tidak terpengaruh untuk mengikuti ajakan aksi mogok oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.(RL 07)