Papua Barat

Mengaku Baru Dua Minggu, Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras

160
×

Mengaku Baru Dua Minggu, Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras

Sebarkan artikel ini
Print
Dari kiri, Kasat Narkoba Polres Manokwari, Kapolres Manokwari saat melakukan penggerebekan tersangka (wajah diarsir) dan rumah warga yang memproduksi Miras Oplosan, Rabu (22/5/2019). FOTO: HUMAS POLRES MANOKWARI/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Kepolisian Resor Manokwari, Satnarkoba Polres Manokwari menggerebek satu unit rumah di Sowi Marampa yang digunakan sebagai tempat produksi Minuman Keras (Miras) Oplosan jenis Cap Tikus (CT). Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 02.30 Wit dini hari.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK. MH yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Jamhari langsung turun lapangan mengecek tempat produksi Miras jenis CT.

“Temuan ini merupakan hasil pengembangan Sat Narkoba Polres Manokwari dan anggotanya dilapangan, dari hasil pemantauan dan dibantu Informen, akhirnya Polisi berhasil masuk dan menggrebek tempat tersebut,” ujar Kapolres.

Dari hasil introgasi di TKP, pemilik produksi penyulingan yang Berinisial HF, umur 32 th, pekerjaan nelayan, alamat Sowi Marampak Manokwari, mengaku bisnis haram itu baru dia jalankan selama dua minggu terakhir, Industri illegal itu dia teruskan dari rekannya yang kini sudah pulang kampung, pemilik mengaku memasarkan CT tersebut kepada orang yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.

Dalam penangkapan, polisi menyita enam kantong plastik minuman jenis CT (perkantong berisikan 20 ltr jumlah total sekitar 120 ltr), 1 (satu) bungkus pernifan 500 gram, 2 (dua) kompor HOCK, 2 (dua) buah panci besar, 7 (tujuh) buah drum warna biru, 1 (satu) pak plastik es batu, 5 (lima) batang pipa stenlis dan 2 (dua) buah corong warna biru.

Menurut keterangan dari tersangka kepada polisi,  bahwa Ia menjual 1 (Satu) galon dengan harga satu hingga dua juta rupiah.

Tersangka serta barang buktinya kini dalam telah ditahan di Polres Manokwari untuk dilakukan proses hukum,’’ ujar Kapolda   Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey dalam siaran persnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *