Papua Barat

Kapolri Terbitkan Keputusan Tiga Polres Baru di Papua Barat, Adam Erwindi: Polda Segera Kirim Personil

226
×

Kapolri Terbitkan Keputusan Tiga Polres Baru di Papua Barat, Adam Erwindi: Polda Segera Kirim Personil

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolda Papua Barat didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat saat ditemui wartawan, Selasa (25/1/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Doktor Tornagogo Sihombing SIK, MSI melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSI telah menyetujui pembentukan tiga Polres baru di Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Adam Erwindi: Menpan RB Setuju Pembentukan Tiga Polres Baru di Papua Barat 

Pembentukan tiga Polres itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani pada 24 Januari 2022 oleh Kapolri di Jakarta.

Surat keputusan nomor: Kep/03/I/2022 tentang pembentukan Polres Pegunungan Arfak ditandantangani Kapolri pada 24 Januari 2022 menyebutkan, Polres Pegunungan Arfak merupakan Polres tipe D yang membawahi daerah hukum satu Polsek yaitu Polsek Anggi.

Surat keputusan nomor: Kep/04/I/2022 tentang pembentukan Polres Kabupaten Tambrauw ditandantangani Kapolri pada 24 Januari 2022 menyebutkan, Polres Tambrauw merupakan Polres tipe D yang membawahi daerah hukum empat (4) Polsek yaitu, Polsek Moraid, Polsek Sausapor, Polsek Kebar, Polsek Amberbaken.

Surat keputusan nomor: Kep/05/I/2022 tentang pembentukan Polres Kabupaten Maybrat ditandantangani Kapolri pada 24 Januari 2022 menyebutkan,Polres Maybrat merupakan Polres tipe D yang membawahi daerah hukum empat (4) Polsek yaitu, Polsek Aitinyo, Polsek Ayamaru, Polsek Ayamaru Utara, Polsek Aifat.

Menurut Kabid Humas surat keputusan Kapolri  dalam rangka pembentukan kesatuaan kewilayahan tingkat kepolisian resor maka dipandang perlu menetapkan keputusan.

Kabid Humas Polda Papua Barat yang ditemui di Polda Papua Barat, Selasa (25/1/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

‘’Dengan mempertimbangkan undang-undang kepolisian, peraturan presiden, peraturan kepolisian, serta memperhatikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 hal persetujuan pembentukan delapan Polres dan peningkatan tipe lima Polres di INdonesia, termasuk tiga Polres di Papua Barat,’’ ujar Kombes Pol Adam Erwindi yang dihubunggi papuadalamberita.com melalui sambungan whatsappnya, Selasa (8/2/2022) malam.

Lanjut Kabid Humas, selain Skep Kapolri tentang pembentukan tiga Polres baru di Papua Barat, Kapolri juga mengeluarkan Skep Kapolri kepada tiga Polres  di Papua Barat yang membawahi Polsek-Polsek.

Skep Kapolri Nomor: Kep/111/I/2022 ditandatangani Kapolri pada 24 Januari 2022 memutuskan Polres Manokwari merupakan Polres Tipe D membawahi sembilan (9) Polsek, yaitu, Polsek Manokwari Kota, Polsek Amban, Polsek Kawasan Bandara Rendani, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Manokwari, Polsek Warmare, Polsek Ptafi, dan Polsek Masni.

Bintara remaja jalur afermasi Otsus Polda Papua Barat, saat penutupan pembinaan dan pelatihan wawasan kebangsaan, di Polda Papua Barat, Selasa (25/1/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Skep Kapolri Nomor: Kep/112/I/2022 ditandatangani Kapolri pada 24 Januari 2022 memutuskan Polres Sorong merupakan Polres Tipe D membawahi lima (5) Polsek, yaitu, Polsek Aimas, Polsek Salwati, Polsek Seget, Polsek Nerarur, Polsek Makbon.

Skep Kapolri Nomor: Kep/113/I/2022 ditandatangani Kapolri pada 24 Januari 2022 memutuskan Polres Sorong Selatan merupakan Polres Tipe D membawahi tiga (3) Polsek, yaitu, Polsek Teminabuan, Polsek Inanwatan, Polsek Kian.

Terkait sumber daya manusia yang mengisi ketiga Polres tersebut Polda Papua Barat akan menyiapkan anggota sesegera mungkin.

‘’Dalam waktu dekat Polda Papua Barat akan mengirim personil untuk mengisi Polres – Polres baru tersebut,’’ tambah Kombes Pol Adam Erwindi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *