Data analisa dan evaluasi Ditlantas Polda Papua Barat. SUMBER DITLANTAS POLDA PAPUA BARAT.
PAPUDALAMBERITA.COM. MANOKWRI – Permasalahan angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022 di Papua Barat meningkat 24% dibanding tahun 2021.
Hal itu dijelaskan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam press release akhir Polda Papua Barat di Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Sabtu (31/12/2022).
Sesuai rangkuman analisa dan evaluasi yang diberikan melalui Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosno, SIK menyebutkan, bahwa analisis penyebabnya adalah faktor pengemudi, disiplin dan kesadaran tertib berlalu lintas pengemudi masih kurang, hal ini tergambar dari sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas lantas yang terjadi selama tahun 2022.
Lanjut Dirlantas, sesuai data aplikasi IRSMS, kecelakaan lalu lintas disebabkan tuju (7) perilaku dan pelanggaran yang dilakukan pengemudi sebagai berikut :
- Melanggar batas kecepatan/ngebut : 204 kasus
- Tidak tertib/tidak menaati rambu : 167 KASUS
- Pengaruh alkohol/mabuk dlm berkendaraan : 149 kasus
- Lengah/tidak konsentrasi : 118 kasus
- Mengantuk : 11 kasus
- Lelah : 2 kasus
- Sakit : 1 kasus
‘’Dari data kecelakaan lalu lintas yang terjadi, profesi pelaku kecelakaan lalu lintas (3 teratas) sebagai berikut Swasta : 280 orang, mahasiswa dan pelajar: 166 orang serta PNS: 51 orang, ironinya dari tersangka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2022, banyak didapati tidak memiliki SIM yaitu 434 orang,’’ rinci Dirlantas.
Kombes Pol Raydian menambahkan, bahwa faktor pengemudi disiplin dan kesadaran tertib berlalu lintas pengemudi masih kurang hal itu tergambar dari sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2022.
Lanjut Dirlantas Ditlantas Polda Papua Barat dan Polres jajaran ada tindak lanjut rencana aksi di tahun 2023.
‘’Optimalkan sinergitas dan jalur koordinasi dengan stake holder terkait forum lalu lintas dan angkutan jalan (Forum LLAJ) di provinsi dan kabupaten jajaran untuk meningkatkan peran dalam menjamin Kamseltibcar lalu lintas,’’ ujarnya.
‘’Meningkatkan upaya pendidikan masyarakat lalu lintas kepada masyarakat, terutama dengan sasaran prioritas terhadap komunitas muda produktif, millennial,’’ sambungnya.
Menurut Dirlanta, juga meningkatkan Gakkum lalu lintas melalui E-TLE dan tilang manual secara profesional kepada pelanggaran – pelanggaran (selektif prioritas) terutama terhadap pelanggaran – pelanggaran yang berpotensi menyebabkan dan memperparah terjadinya kecelakaan lantas.
‘’Mengoptimalkan koordinasi dan kerjasama terhadap pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten guna mendukung dan memperluas jangkauan pembangunan E-TLE (statis atau mobile) di masing-masing kabupaten di wilayah hukum Papua Barat,’’ tambahnya.(rustam madubun)