Papua Barat

Kemarin Polisi Tilang Enam Pengendara, Kasat Lantas: 15 November Operasi Zebra Mansinam Dimulai

116
×

Kemarin Polisi Tilang Enam Pengendara, Kasat Lantas: 15 November Operasi Zebra Mansinam Dimulai

Sebarkan artikel ini
Print

Anggota Sat Lantas Polres Manokwari membagikan brosur tertib berlalu lintas kepada pengedara dalam razia tertib berlalu lintas di Jalan Yos Sudarso Manokwari, Senin (8/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOKWARI  

Anggota Sat Lantas Polres Manokwari memberikan teguran kepada pengedara yang tidak memakai helem, tidak memakai nomor polisi kendaraan (plat nomor, red) tidak pakai kaca spion pula standar pengaman kepala pada razia tertib berlalu lintas di Jalan Yos Sudarso Manokwari, Senin (8/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOKWARI  

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari Polisi menilang enam pengendara kendaraan bermotor, empat pelanggar tidak menggunakan helem standar pengaman kepala dan dua (2) pelanggar tidak memiliki STNK, Senin (8/11/2021) di Jalan Yos Sudarso, Manokwari Papua Barat.

Polisi juga memberikan teguran kepada 15 pengendara pelanggaran penggunaan hand phone dan merokok sambil mengemudikan serta penggunaan tidak menggunakan masker.

Operasi dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas dan percepatan penanganan COVID-19 di wilayah hukum Polres Manokwari dan penindakan pelanggar lalu lintas secara kasatmata.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, SIK melalu Kasat Lantas Polres Manokwari, operasi rutin ini dengan sasaran, pelanggaran penggunaan helm, pelangaran penggunaan, knalpot racing bagi sepeda motor, pelangaran pengguanaan, plat nomor dan masa, berlaku STNK.

Kasat Lantas memimpin langsung razia dengan kekuatan 10 personil hasil yang dicapai, sebagai tilang penindakang tilang pelanggaran penggunaan helm, pelanggaran STNK dan tidak memakai masker.

Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas, SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

‘’Jumlah teguran sebanyak 15 Kali yang di sasar kepada pelanggaran penggunaan hand phone saat  mengemudi dan merokok sambil mengemudikan serta penggunaan masker,’’ ujar Kasat Lantas.

Menurut Kasat Lantas disela-sela razia juga dilakukan pembagian masker, pembagian brosur dan pembagian stiker  keselamatan berlalu lintas.

‘’Harapan kami dari razia yang terus dilakukan adalah kecelakaan lalu lintas selalu di mulai pelanggaran lalu lintas,  sehingga sudah menjadi tugas kami bersama untuk mulai peduli dengan keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi tata tertib lalu lintas di jalan  menuju Manokwari tertib lalu lintas,’’ sebut IPTU Subhan Ohoimas.

Ditemui secara terpisah Kasat Lantas mengatakan, razia peningkatan disiplin berlalu lintas juga akan dimulai pada 15 November 2021 selama 14 hari dengan sandi Operasi Zebra Mansinam 2021, operasi ini secara nasional hingga ke Polda jajaran.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *