Papua Barat Daya

Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Bagi Pembiayaan UMKM

137
×

Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Bagi Pembiayaan UMKM

Sebarkan artikel ini
Print
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati. antara/dok. kemenkop dan ukm/am./papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM . JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat peran koperasi bagi pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena aspek permodalan masih menjadi hal yang kerap diakses oleh UMKM di berbagai daerah.

“Koperasi dan UMKM masih memiliki keterbatasan dalam akses pembiayaan ke lembaga perbankan,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Yuana Sutyowati mengemukakan hal tersebut dalam acara Forum Konsultasi Bidang Pembiayaan, yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/9).

Data Bank Indonesia (BI) Tahun 2017 menunjukkan, akses UMKM ke lembaga perbankan baru mencapai 19,94 persen (jumlah nasabah perbankan) dan 26,04 persen (jumlah rekening).

Padahal, data koperasi di Indonesia ada sebanyak 138.140 unit (per 31 Desember 2018), dengan jumlah anggota tercatat sekitar 26 juta lebih atau sekitar 41 persen dari total pelaku UMKM di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 62,9 juta unit.

Dari jumlah koperasi tersebut, jenis usaha koperasi sektor simpan pinjam terdapat sebanyak 71.933 unit, yang terdiri dari 20.852 KSP/KSPPS (15,09 persen) dan 51.081 USP/USPPS (36,98 persen).

Koperasi berkontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 5,1 persen, serta kontribusi sektor UMKM terhadap PDB nasional adalah 57,6 persen dengan rincian Usaha Mikro sebesar 30,3 persen, Usaha Kecil 12,8 persen, dan Usaha Menengah 14,5 persen; dengan penyediaan lapangan kerja sebanyak 136,18 juta orang (97 persen).

“Untuk itu, forum ini diharapkan dapat memperkuat peran KSP/USP koperasi dan KSPPS/USPPS koperasi, serta lembaga pendukung pembiayaan KUMKM lainnya,” ujar Yuana.

Dalam implementasinya, Yuana mengakui tidak mudah dan sangat kompleks kendalanya. Mengingat koperasi dan UMKM binaan banyak dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Sehingga, dibutuhkan koordinasi dan sinergi program antara Kemenkop dan UKM dengan pemerintah daerah, khususnya dengan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah.

Yuana menyebutkan pihaknya memiliki beberapa program strategis di bidang pembiayaan dalam rangka peningkatan akses KUMKM ke lembaga keuangan formal (bank dan nonbank).

Ia memaparkan program itu antara lain bantuan pemerintah berupa permodalan bagi wirausaha pemula (WP) dan usaha mikro. Sejak 2011 hingga 2018, terealisasi kepada 20.382 WP dengan anggaran Rp246,76 miliar.

Kedua, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi bunga dari APBN sehingga menjadi 7 persen, dilaksanakan sejak 2015-2018 dengan realisasi secara kumulatif Rp324,22 triliun, dengan jumlah debitur sebanyak 13.893.262 orang.

“Realisasi KUR Tahun 2019 (per 31 Juli 2019) Rp88,53 triliun atau 63,47 persen dari target KUR Rp139,49 triliun. Tahun ini, sebanyak 60 persen KUR akan disalurkan ke sektor produktif,” imbuh Yuana.

Sedangkan realisasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui 34 KSP/KSPPS dan USP/USPPS Koperasi (per 20 Agustus 2019) sebesar Rp704,84 miliar yang disalurkan kepada 223.361 anggota. Pembiayaan UMi bersumber dari PIP/BLU di bawah Kementerian Keuangan RI.

Lebih dari itu, ujar Yuana, sudah ada koordinasi dan sinergi pengembangan lembaga pendukung pembiayaan KUMKM, antara lain meliputi realisasi PPKD di 18 Provinsi, dan BLUD di 19 wilayah (3 provinsi dan 19 Kabupaten/Kota). “Ada juga pendampingan usaha mikro dan kecil untuk akses pembiayaan pasca mendapatkan Sertifikat Hak Atas Tanah,” ucapnya.(ant)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *