Papua Barat

Ketua DPR Papua Barat Soroti Senjata Api sebagai Mas Kawin, Akan Temui Kapolda

344
×

Ketua DPR Papua Barat Soroti Senjata Api sebagai Mas Kawin, Akan Temui Kapolda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP yang ditemui wartawan di Aston Hotel Manokwari, Senin (23/3/2026).FOTO: JAGATPAPUA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengungkapkan pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dengan Polda Papua Barat terkait fenomena kepemilikan senjata api di wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf) yang berkaitan dengan adat istiadat masyarakat.

Hal itu disampaikan Wonggor kepada wartawan di Aston Hotel Manokwari, Senin (23/3/2026), usai membahas sejumlah agenda DPR pasca libur Lebaran.

“Setelah libur Lebaran ini, DPR memiliki beberapa agenda internal, dan yang terpenting adalah membangun komunikasi dengan Polda Papua Barat dan Kodam XVIII/Kasuari,” ujarnya.

Menurut Wonggor, salah satu isu krusial yang akan dibahas dengan Kapolda Papua Barat adalah kepemilikan senjata api peninggalan yang telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat suku besar Arfak.

Ia menjelaskan, dalam adat setempat, senjata api kerap dijadikan sebagai mas kawin dalam pernikahan.

Meski hal tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan, namun praktik itu telah mengakar sebagai budaya.

“Secara undang-undang, kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil memang dilarang. Tetapi dalam konteks adat, khususnya di suku besar Arfak, senjata api menjadi bagian dari mas kawin yang menentukan status sosial,” kata Wonggor.

Ia menambahkan, seorang laki-laki yang hendak menikah diwajibkan menyiapkan senjata api sebagai bagian dari mas kawin, bahkan disesuaikan dengan jumlah anak laki-laki dalam keluarga.

“Kalau punya dua anak laki-laki, maka harus disiapkan dua pucuk senjata sejak awal. Ini menjadi simbol status sosial di masyarakat,” jelasnya.

Wonggor menegaskan, penggunaan senjata api dalam konteks ini murni untuk kepentingan adat, bukan untuk tujuan melawan negara atau menciptakan gangguan keamanan.

“Tujuan kami hanya satu, ini murni adat, bukan untuk hal-hal yang mengancam negara,” tegasnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya DPR Papua Barat telah melakukan komunikasi awal dengan Kapolda, namun ke depan akan dijadwalkan pertemuan lanjutan guna mencari solusi yang mengakomodasi aspek hukum dan adat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *