Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Papua Barat, dr Felix Duwit, MSc, MPH, SpPD. PAPUADALAMBERITA. FOTO: PAPUADALAMBERITA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Papua Barat, dr Felix Duwit, MSc, MPH, SpPD, menyesalkan pengunduran diri dua dokter spesialis di RSUD Fakfak.
“Selaku Ketua (PAPDI) Cabang Papua Barat, saya menyayangkan kejadian ini bisa terjadi di Fakfak, yang mana kedua anggota kami mengajukan pengunduran diri mereka untuk tidak bekerja lagi,” kata Felix Duwit, Kamis (05/08/2021).
Baca Juga: Dua Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUD Fakfak Ajukan Pengunduran Diri
Ia beralasan, tenaga kedua dokter spesialis penyakit dalam sangat dibutuhkan jasanya untuk pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 di Kabupaten Fakfak.
Selain itu, kata dia, belum lagi Papua Barat saat ini masih kekurangan tenaga dokter spesialis penyakit dalam. Dimana dari 17 dokter spesialis, penyebarannya hanya di 6 kabupaten dan 1 kota.
Terkait itu, Ia berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Direktur Rumah Sakit Fakfak segera melakukan langkah-langkah mediasi.
“Saya harap demikian, karena kedua dokter ini adalah putra daerah. Kita harus berikan rasa nyaman untuk mereka kembali bekerja, sesuai dengan hak mereka, kalau tidak demikian ini akan merugikan masyarakat Fakfak,” tandasnya.
Sebelumnya, dr Djahalia Rumagesan, SpPD dan dr Subhan Rumoning, SpPD, melayangkan surat pengunduran diri pada 04 Agustus 2021.
Surat itu ditujukan kepada Direktur RSUD Fakfak, dr Kariani Kastela, MKes, SpRad dengan tembusan kepada Bupati Fakfak dan Ketua DPRD Fakfak.(tam)