PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Jabatan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat lima hari kosong, terhitung sejak (24/6/2019) karena ditinggalkan plt AKBP Murjoko Budoyono, SIK, jabatan itu kinikembali terisi.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs, Herry Rudolf Nahak, M.Si pada 28 Juni 2019 menerbitkan surat perintah benomor: Sprin/339/VI/2019 kepada AKBP Sahat Maruli Hamonagan Siregar sebagai pelaksana tugas (plt) Kabid Propam Polda Barat.
Keputusan Kapolda, karena mempertimbangkan kepentingan dinas dan kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian di jajaran Polda Papua Barat.
AKBP Sahat Maruli Hamonagan Siregar sebelumnya menjabat sebagai pelaksana sementara pada Kabidkum Polda Papua Barat.
Surat perinta pengisian jabatan plt Kabid Propam dibenarkan Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey, Sabtu (29/6/201)
Divisi Propram adalah divisi organisasi Polri yang bertanggungjawab atas pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.(tam)