PAPUADALAMBERITA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang
sebesar Rp11,2 miliar dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan proyek
pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.
“Setelah dilakukan rekapitulasi sampai saat ini, penyidik telah melakukan
penyitaan terhadap sejumlah uang yang diduga mengalir pada sejumlah pejabat di
Kementerian PUPR terkait proyek SPAM baik dalam mata uang rupiah ataupun valuta
asing, yaitu Rp11,2 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 138.500 dolar AS,”
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Uang-uang yang disita tersebut, ucap Febri, terdiri dari sejumlah uang yang
ditemukan saat kegiatan tangkap tangan dilakukan pada 29 Desember 2018
lalu dan pengembalian dari 16 orang pejabat di Kementerian PUPR.
“Baik yang menjadi tersangka ataupun saksi, seperti PPK (Pejabat Pembuat
Komitmen) di beberapa proyek-proyek penyediaan air minum pada sejumlah
daerah,” kata Febri.
KPK menduga masih terdapat aliran dana lain pada sejumlah pejabat terkait SPAM
ini.
“Oleh karena itu, KPK mengingatkan pada semua pihak yang pernah menerima
aliran dana tersebut agar secara kooperatif mengembalikan pada KPK. Sikap
kooperatif akan dihargai secara hukum,” tuturnya.
Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus
tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT WKE Budi Suharto (BSU),
Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa
(TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM
Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot
Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan
Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan
Arifin (DSA).
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan
Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek
pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba
1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di
Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS
untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM
Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan
SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di
Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM
Toba 1.(ant)