Masjid Al-Yasin, Masjid tua di Kampung Patimburak Distrik Kokas Kabupaten Fakfak, Provinsi papua Barat, Sabtu (7/9/2019). FOTO: papuadalamberita.com/ricolets
Kapolres Fakfak serta anggota Brimob Nusantara Satgas Aman Nusa Polda Sulawesi Tenggara BKO Polda Papua Barat penugas Kabupaten Fakfak berpose di situs masjid tua, Wertuar Patimburak Fakfak, Sabtu (7/9/2019). FOTO: papuadalamberita.com/ricolets
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sabtu pagi (7/9) Kapolres Fakfak AKBP Deddy Foury Millewa, SH, SIK, MIK, bersama WakaPolres Fakfak Kompol Ilhamsyah, SPd, serta Danru Brimob Polda Sulawesi Tenggara, IPTU Rakhman beserta 13 anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara BKO Polda Papua Barat penugasan Fakfak melakukan kunjungan kerja sekaligus patroli pengamanan di wilayah hukum Polsek Kokas.
Selain mengunjungi Polsek Kokas guna melihat kesiapan Polsek Kokas dalam upaya pengamanan pasca rusuh di Kota Fakfak 21 Agustus 2019 lalu, Kapolres Fakfakdan rombongan juga menyempatkan waktu untuk mengunjungi masjid tua di Kampung Patimburak Distrik Kokas.
Dengan menggunakan dua unit loang Boath dengan jarak tempuh kurang lebih 10 menit, Kapolres dan rombongan yang melakukan patroli di wilayah Distrik Kokas tiba di kampung Patimburak untuk melihat dari dekat masjid tua Patimburak Masjid Al – Yassin.
Masjid Al – Yassin yang merupakan masjid tertua Kampung Patimburak Distrik Kokas di Kabupaten Fakfak Papua Barat yang dibangun jaman kekuasaan Kesultanan Tidore 200 tahun silam.
Masjid yang difungsikan sejak tahun 1870 dan hingga kini masih berdiri kokoh membuat Kapolres Fakfak dan rombongan menyempatkan diri untuk melaksanakan sholad duhur.
Dalam kunjungan ke masjid tua Patimburak Kapolres Fakfak, AKBP Deddy Foury Millewa, WakaPolres Ilhamsyah, SPd, dan Danru Brimob Polda Sultra, IPDA Rakhman, dipersilahkan untuk menginjak bekas kaki Sultan di atas batu yang berada di tepi pantai kampung Patimburak Distrik Kokas.
Selain diberikan kesempatan menginjakan kaki pada bekas kaki Sultan Tidore 200 tahun silam, Kapolres, Waka. Polresdan Danru Brimob Polda Sultra, diperkenankan untuk melihat benda – benda pusaka Sultan Tidore yang tersimpan di salah satu kamar rumah milik warga kampung Patimburak.
Menurut beberapa tokoh masyarakat kampung Patimburak, benda – benda pusaka milik Sultan Tidore 200 tahun silam yang tersimpan itu tidak sembarang orang boleh diijinkan untuk melihat.
Namun kali ini, Kapolres diberikan kesempatan untuk menginjak bekas kaki Sultan Tidore 200 tahun silam diatas batu dan bisa melihat pusaka Sultan yang tersimpan di salah satu kamar warga Patimburak.
Kapolres Fakfak, AKBP. Deddy Foury Millewa, mengakui, selama bertugas di Fakfak sudah dua kali mendatangi Kampung Patimburak untuk melihat Masjid Tua Masjid Al – Yassin.
Namun baru kali ini diberikan kesempatan untuk menginjak bekas kaki Sultan dan melihat pakaian Sultan serta benda – benda pusakamilik Sultan Tidore yang tersimpan sejak 200 tahun silam.(RL 07)