Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TINI Joppye Onesimus Wayangkau. FOTO:PAPUADALAMBERITA.COM/rustam madubun
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayor Jenderal TNI Joppye Onesimus Wayangkau, mengajak seluruh masyakat Provinsi Papua Barat khususnya masyarakat Kabupaten Fakfak untuk dapat menjaga tanah Papua dan jaga daerah kita masing – masing.
“Saya mengajak kita semua untuk menjaga tanah kita, menjaga daerah kita, kita juga butuh saudara – saudara lain untuk membantu kita,” tutur Mayor Jenderal, Joppye Onesimus Wayangkau, yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih.
Menurut, jenderal bintang dua di TNI AD yang kini dipromosikan menjabat Pangdam XVII/Cenderasih, dalam membangun tanah Papua agar lebih berkembang dan maju, orang Papua juga membutuhkan saudara – saudara dari luar Papua yang dapat hidup berdampingan dengan orang Papua.
*Baca juga: Harapan Kapolda Papua Barat Fakfak Normal Seperti Manokwari dan Sorong
Lebih lanjut dikatakan, bila Papua Barat kondusif maka tentunya pembangunan juga bisa lancar karena untuk membangun daerah ini butuh waktu panjang yang saat ini kita sedang menuju ke sana.
Dalam pertemuan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Forkopimda Papua Barat bersama Bnupati Fakfak, Drs. Mohamad Uswanas, M.Si, dan Forkopimda Kabupaten Fakfak serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di Fakfak yang berlangsung di gedung Winder Tuare pada Sabtu (24/8), Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau, mengatakan, dalam kepemimpinannya sebagai Pangdam XVIII/Kasuari, selama 3 tahun berharap agar kondisi keamanan di Papua Barat kondusif sehingga dapat menjadi contoh nasional.
‘’Namun harapan itu sia – sia karena kejadian terakhir yang menimpa Manokwari – Sorong dan Fakfak, membuat sirna bagi Papua Barat untuk jadi contoh nasional salah satu daerah di Indonesia yang kondusif,’’ tutur Pangdam.
Lebih lanjut dikatakan, aksi rusuh yang terjadi di Manokwari sebenarnya tidak ada kaitannya dengan yang demo karena yang melakukan pembakaran dan penjarahan adalah mereka diluar kelompok yang akan mengajukan aspirasinya terkait dengan persoalan di Surabaya dan Malang yang menimpa mahasiswa Papua.
Lanjutnya, untuk mengajukan aspirasi harus dilakukan sesuai aturan yang ada sehingga aspirasi tersebut dapat tersalur dengan baik, bukan seperti yang terjadi beberapa hari lalu yang mengakibatkan rusuh di Manokwari, Sorong maupun Fakfak,(RL 07)