Papua Barat

Merekam Dengan Nafsu

566
×

Merekam Dengan Nafsu

Sebarkan artikel ini
Tersangka baju tahan orangge saat persiapan konference pers di Polda Papua Barat didampingi Tim Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Rabu (8/11/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Rambutnya di potong pendek, kedua tangannya diborgol plastik atau kabel ties.

Ia berdiri dengan menghadap ke arah Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH dan Kanit Tipiter Ditkrimsus Polda Papua Barat, Kompol Junaidi Weken  yang siap-siap merilis kabar buruknya, Rabu (8/11/2023).

Setelah, wartawan berada di ruangan konference pers lobi utama Polda Papua Barat, wajah tersangka ADW yang dibalut masker berbalik ke arah dinding

Usai pengantar disampaikan Kabid Humas, dan kilas kejadian prilaku merekam teman sekerjanya saat mandi, dilanjutkan dengan tanya jawab wartawan.

Sesekali terdengar suara mendesis, dan terlihat tangannya diangkat menutup wajahnya.

‘’Pak kenapa tersangka mengangkat tangan ke mukanya,’’ tanya Andi Ismail dari Harian Tabura Pos memeca keheningan yang melihat prilaku tersangka.

Baca juga: Rekam Teman Wanita Mandi di Sorong, Sebar di Twitter, Polda Papua Barat Tangkap di Sulawesi Tenggara

Baca juga: Polda Papua Barat Imbau Warga Perlu Berhati – hati di Fasilitas Umum, Waspada Kamera Tersembunyi 

‘’Dia menagis,’’ serga satu anggota Ditreskrimsus yang mengawalnya saat konference pers  berlangsung.

Kanit I Sub III Ditreskrimsus Polda Papua Barat dan PANIT I Subdit V Tipidsiber Polda Papua Barat mendampingi Kabid Humas, menambahkan, tangisannya, itu lantaran, Ia menyesal perbuatan.

Perbuatan pelaku ternyata tidak setampan wajahnya yang oval, berkulit sawo matang tampak bersih itu, lantaran hasil pemeriksaan Ditreskrimsus terungkap, dua kali Ia merekam teman kerjanya mandi.

‘’Tersangka bertugas  saat di Tambrau, Ia sempat merekam korban di kamar mandi,’’ cerita Kanit I Sub III Ditreskrimsus Pola Papua Barat.

Modus operandinya, sebelum korban mandi, tersangka ke kamar mandi menaruh handphonenya yang dibungkus plastik hitam dan sudah di lubangi untuk kamera merekam.

‘’Usai merekam, video di handphone dipindahkan ke dan Ia menonton melalui Ipadnya,’’ jelasnya.

Sepandai tupai melompat, akhirnya jatuh jua, sepandai Ia menyimpan rahasia terbongkar juga, pepatah kuno ini akhirnya menimpuk wajah tersangka.

Dalam pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap prilaku tersangka menonton filim seronok sejak sebelum bertugas di Papua.

Dan ketika berdinas di Tambrauw jaringan internet yang kurang bagus membuat hasrat menikmati keindahan tubuh wanita-wanita super hot dari media sosial terbendung, namun  tidak kehabisan akal bagi tersangka.

Hasrat mengebu-gebu mendorong pikirannya untuk merekam kemolekan tubuh temannya yang saban hari terbayang, karena keduanya satu rumah saat berada di Tambrauw maupun di Sorong Kota.

Niat bejatnya terlaksana, perekaman adegan mandi pertama di Tambrauw berhasil, perbuatan melanggar hukum dan agama ini kembali terulang, ketika keduanya di Sorong Kota, korban tanpa curiga.

‘’Menurut keterangan tersangka, melakukan karena tidak berani berhubungan layaknya orang berumah tangga, sebagai pelampiasan adalah menonton video yang dibuat sendiri,’’  tambah Junaidy Weken dalam keterangan kepada media di Polda Papua Barat.

Akhirnya, waktu dan tugas memisahkan tersangka dengan korban, karena tersangka berdinas ke Kalimantan, dalam program yang sama dari Kementerian Kesehatan.

Tugas di tempat baru tidak membendung hasratnya untuk berhenti berbuat bejat, justru mengelora, hasil rekeman di Tambrauw dan Sorong Kota menjadi santapan berfantasi seks.

Prilaku buruknya memuncak, tanpa malu, tanpa takut dan tanpa kasian pada teman sendiri, kemolekan tubuh seorang wanita lajang yang sementara mandi dalam kamar mandi terpublikasikan di akun media sosialnya twitter, oh publik heboh.

Kabar buruk itu sampai di telinga korban, Ia bagai disambar petir, dirinya serasa tidak berharga, akun twitter pelaku dengan video durasi panjang itu hampir ditonton ribuan orang.

‘’Ia menyebarkan melalui akun twitternya saat berdinas di Kalimantan,’’ tutur Weken, Rabu.

Jalan bertanggung malu, korban dan keluarga membawa peristiwa ini ke rana hukum, sampai lah di Polda Papua Barat.

Cintanya yang bertepuk sebelah tangan, karena kepuasan melalui tangan sebelahnya hayalah menikmati tubuh sang sesama pekerjanya berakhir di kampung halamannya sendiri, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

Setelah jejaknya terendus tim Ciber Polda Papua Barat yang memburu pada 30 Oktober 2023, Ia pun tertangkap.

Menikmati tontonaan dari Sorong Kota hingga ke Kalimantan berakhir sengsara, Ia harus menghirup udara dari balik jeruji besi ruang tahan dan titipan milik Polda Papua Barat.

Ia menanti berkas perkara di limpahkan ke kejaksaan, untuk persidangan, semoga putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari terhadap tersangka setimpal dengan aib dan malu yang di derita korban dan keluarga saat ini.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *