Ganti warna terjaring operasi Zebra Mansinam 2021. Kendaraan dinas ditahan polisi, Jumat (19/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: ABA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Hari kedua (16/11/2021) digelarnya Operasi Zebra Mansinam 2021 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari, satu unit kendaraan dinas milik satu dinas Pemda Papua Barat jenis avans hitam dengan nomor polisi (plat, red) DS 5846 PB, ketahuan tidak membayar pajak kendaraan selama delapan (8) tahun, sejak tahun 2013.
Baca juga: Mobil Dinas Ini 8 Tahun Tak Bayar Pajak, Ketahuan Saat Terjaring Razia, Ya Ditahan
Kini di Operasi hari kelima, satu unit kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah terjaring operasi lalu lintas bersandikan Mansinam 2021, kendaraan itu memalsukan plat dinas, dari plat merah menjadi hitam, Jumat (19/11/2021).
Kapolres Manokwari, Kapolres Manokwari AKBP, Dadang Kurniawan Winjaya melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas,S.H menjelaskan, di hari kelima Operasi Zebra Mansinam 2021 ditemukan mobil dinas yang menggantikan warna plat merah menjadi hitam.
“Kami telah amankan satu unit kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten sebabnya merubah plat nomor. Seharusnya warna merah, tetapi diubah menjadi hitam, kami memberikan edukasi kepada yang bersangkutan bahwa tindakan dilakukan ini adalah kejahatan,” tegas Kasat Lantas kepada awak media usai melaksanakan operasi zebra di Jalan Trikora, Haji Bauw, Wosi, Manokwari, Jumat (19/11/2021) sore.
Meskipun perbuatan merupakan kejahatan, namun Kasat IPTU Subhan masih memberikan edukasi tetapi tindakan hukum berupa tilang, tetapi diberikan supaya pengemudi mobil dinas ini benar-benar sadar dan mengakui kesalahannya sehingga kedepan kejadian seperti begini tidak terulang lagi.
Subhan Ohoimas berharap pemerintah daerah menertibakan kendaraan dinasnya supaya tidak melakukan dugaan tindakan kejahatan memalsukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Teguran tertulis kita maksimalkan seperti kegiatan teguran secara tertulis sebanyak lima kali kemudian imbauan secara langsung 20, kami tetap bagikan masker karena saat ini kita masih dalam pandemi COVID-19 sehingga diharapkan kepada masyarakat agar penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan,” ujarnya.(tam)













