Papua Barat

NU: Bersatu Usai Putusan MK

141
×

NU: Bersatu Usai Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Print
SURAT EDARAN istighotsah yang disebarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada seluruh pengurus di daerah. Surat tersebut diedarkan dalam rangka mendoakan keselamatan bangsa dan negara saat berlangsung putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019). FOTO: ANTARA/IST

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas mengajak setiap elemen bangsa kembali bersatu usai putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2019 dibaca.

“Mari kita terima hasil pilpres dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi dalam pemilu demokratis yang dicapai bangsa dan negara ini dengan legowo,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Dia mengajak setiap elemen kembali bersatu padu dan utuh sebagai bangsa yang berbudaya demi kejayaan Indonesia Raya.

Paslon terpilih, kata dia, agar tetap rendah hati dan yang tidak menang berkenan lapang dada. Demikian juga dengan para pendukung dan simpatisan masing-masing.

“Mari kita dukung presiden dan wakil presiden terpilih melalui peran dan fungsi kita masing-masing,” kata dia.

Dengan itu, dia berharap upaya mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara bertahap dan berkelanjutan bisa dicapai dengan baik.

Dia mengajak setiap pihak tak melakukan tindakan yang dapat menodai martabat dan kehormatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di mata dunia.

“Toh sirkulasi kekuasaan melalui pilpres berlangsung lima tahun sekali. Dengan berakhirnya sidang perkara sengketa pilpres di MK, kita akhiri juga segala polemik dan perbedaan pendapat tentang pilpres,” katanya.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *