PapuaPapua Barat

Ondofolo Besar Yanto Eluay: Papua dalam Indonesia Sudah Final

202
×

Ondofolo Besar Yanto Eluay: Papua dalam Indonesia Sudah Final

Sebarkan artikel ini
Print

Yanto Eluay. PAPUADALAMBERITA. FOTO: istimewa

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – 28 September lalu terjadi demo menolak pelaksanaan Otonomi Khusus (OTSUS) oleh mahasiswa dan warga di Gapura Universitas Cendrawasih Abepura.

Demo tidak berlangsung lama karena dibubarkan aparat keamnan dari kepolisian setelah diketahui bahwa penyelenggara belum mendapatkan izin dari aparat penegak hukum.

Para pendemo menolak pelaksanaan Otsus II dan juga menuntut agar Papua diberi kesempatan untuk menentukan pilihannya alias Self Determination karena proses penentuan pendapat rakyat (PEPERA) pada tanggal 2 Agustus 1969 dianggap cacat.

Salah satu tokoh adat Papua Yanto Eluay dengan keras menentang tuntutan tersebut. Sebagai seorang Ondofolo Besar di wilayah adat Tabi Ondo Yanto dengan tegas mengatakan bahwa proses penentuan pendapat rakyat sudah dilakukan dan hasilnya adalah final.

“Pepera sudah Final! Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesia, dan putra putri dari tokoh2 Dewan Musyawarah Papua (DMP) siap mengawal dan menjaga hasil Pepera 1969,” kata Ondo Yanto Eluay yang juga putra mendiang Theys Eluay dalam keterangannya dalam siaran persnya yang diterima papuadalamberita.com, Rabu (7/10/2020)

Untuk mengawal hal tersebut maka Ondo Yanto Eluay telah menginisiasi dan mendirikan Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5). P5 dibentuk sebagai bagian dari tanggungjawab moril dari putra putri pejuang Pepera 1969.

“P5 akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Bersama para pelaku sejarah dan anak cucunya, kami akan meluruskan sejarah Pepera agar fakta-fakta sejarah tidak lagi dimanipulasi sekelompok orang demi agenda politik mereka, termasuk mereka yang mendukung gerakan Papua merdeka,” ungkapnya.

Saat ditanya tentang penolakan Otsus, Ondo Yanto Eluay berpendapat bahwa penolakan pelaksanaan Otsus adalah tidak berdasar dan salah sasaran.

“Dana Otsus sudah digunakan untuk tujuan kesejahteraan rakyat Papua dan diserahkan pelaksanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah propinsi Papua dan Papua Barat. Dengan demikian maka jika ada yang beranggapan bahwa pelaksanaan Otsus itu gagal, maka seharusnya masyarakat meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah yang mereka pilih,” tutupnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *