Papua Barat

Pemungutan dan Penghitungan Suara Proses Awal Bagi Peserta Pemilu

140
×

Pemungutan dan Penghitungan Suara Proses Awal Bagi Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
Print
BIMTEK pemungutan suara dan penghitungan suara tingkat KPPS Se-Distrik Kaimana, Senin (08/04/2019). FOTO: Polres Kaimana/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWARI – Kegiatan pemungutan dan perhitungan suara tahapan penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan di TPS sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

‘’Tentunya sangat penting bagi peserta Pemilu karena merupakan proses awal untuk setiap peserta Pemilu memperoleh suara,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, Cristianus M Motorbongs, S.Sos pada Bimibingan Teknis (Bimtek) pemungutan suara dan penghitungan suara tingkat KPPS Se-Distrik Kaimana Pada Senin (08/04/2019) di Graha ST Martinus  Jalan Diponegoro Kaimana Papua Barat.

Ia mengatakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tahap penentu dari semua tahapan Pemilu tahun 2019 yang dimulai dari tahapan pencalonan sampai dengan pemungutan suara.

Menurut Ketua KPU, bahwa Pemilu tahun 2019 menjadi berbeda dengan pelaksanaan Pemilu tahun sebelumnya.

‘’Ini adalah waktu pelaksanaan Pemilu presiden dan wakil presiden dengan Pemilu anggota DPR RI DPD RI DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang dilaksanakan secara serentak.  Pada Pemilu tahun 2019 ini pemilih akan menerima lima surat suara di TPS, hal tersebut berbeda dari pemilu sebelumnya di mana waktu Pemilu presiden dan wakil presiden dengan Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota dalam waktu yang berbeda,’’ tanadasnya.

Untuk itu, KPPS memiliki peranan penting dalam pelaksanaan tahapan ini, keberhasilan dalam tahapan ini tentunya tergantung kepada pemahaman kPPS dalam memimpin proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

‘’Oleh karena itu berbagai upaya terus dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman KPPS salah satunya dengan Bimtek KPPS yang dilaksanakan hingga KPPS dapat memahami dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ tegas Dia.

Pada kegiatan Bimtek Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Tingkat KPPS Se-Distrik Kaimana, Gakkumdu Polres Kaimana ikut memberikan materi kepada peserta yang berjumlah 200 orang.

Sedangkan penyampaian teknis pelaksanaan pungut hitung oleh Komisioner Divisi Teknis KPUD Kaimana.

‘’Materi Gakkumdu dari Unsur Kepolisian tentang Potensi Tindak Pidana yg mungkin / dapat dilakukan oleh KPPS,’’ Kabag Ops Polres Kaimana, AKP Zakarias Siriyey, S.Sos yang dihubunggi papuadalamberita.com melalui  whatsappnya Selasa (9/04/2019).

‘’Dalam Bimtek juga digelar simulasi Pemungutan suara dan Penghitungan suara di tempat pemungutan suara,’’ ujarnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *