PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pengendara bermotor mengunakan knalpot bising terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Manokwari, di Jalan Trikora traficj light (TL) Jumat (12/1/2024).
‘’Personil memberikan tindakan tegas berupa tilang lima (5) pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran knalpot bising,’’ ujar Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas AKP Subhan S Ohoimas SH Jumat (13/1/2023).
AKP Subhan Ohoimas mengatakan, selain memberi tindakan, anggota Satlantas melakukan peneguran terhadap pengendara yang tidak mengenakan helm, melainkan hanya di pegang, dan tidak digunakan bagaimana mestinya.
‘’Disela-sela razia yang dipimpin KBO Lantas IPTU Ismail memberikan imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara melalui pembagian brosur imbauan lisan terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas,’’ jelas Kasat Lantas.
‘’Penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan penggunaan Kanalpor bising,’’ tambah AKP Subhan .
Ia menambahkan, anggota Satlantas Polresta Manowkari dalam bertindak selalu mengutamakan persuasif serta menghindari tindakan anarkis.
‘’Sehingga diharapkan hasil yang dicapai dari pelaksanaan kegiatan adalah peningkatan disiplin berlalu lintas,’’ sambung Kasat Lantas Polresta Manokwari.(tam)