Papua Barat

Penggeledahan Dishub Papua Barat, Gubernur Tegas: Jika Ada Temuan, Jaksa Silakan Tindak Lanjut!

524
×

Penggeledahan Dishub Papua Barat, Gubernur Tegas: Jika Ada Temuan, Jaksa Silakan Tindak Lanjut!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat didampingi Wakil Gubernur serta Ketua DPR memberikan keterangan kepada wartawan (doorstop) di Hotel Aston Manokwari, Jumat (12/12/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI-Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat, Selasa (9/12/2025).

Gubernur memberikan pernyataan resmi saat ditemui wartawan di Hotel Aston Manokwari, Jumat (12/12/2025).

Ia hadir didampingi Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, S.H, dan Sekretaris Daerah Papua Barat, H. Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP.

“Kalau ada temuan, silakan tindak lanjut!” tegas Dominggus Mandacan yang ditemui wartawan seusai menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan (RAPBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.

Ia menegasakan bahwa, tidak perlu dikaitkan dengan pengangkatan pejabat.

Dominggus Mandacan menepis spekulasi bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan mutasi atau pengangkatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Papua Barat.

“Tidak usah dikait-kaitkan dengan pengangkatan pejabat atau pejabat tertentu. Semua itu urusan penuh penegak hukum (Kejaksaan,red). Nanti temuan dari kejaksaan itu pada akhirnya mereka yang menetapkan apakah ada tersangka atau tidak,” jelas Dominggus Mandacan.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen kuat mendukung penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi.

“Kemarin juga kita sudah punya statement untuk mendukung antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Kita sudah menandatangani kesepakatan antikorupsi,” ujarnya.

Diketahui, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat melakukan penggeledahan di ruang Perencanaan dan Keuangan Dishub Papua Barat. Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Pembangunan Dermaga Apung Marampa Tahap IV dan Tahap V pada APBD 2016–2017.

Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp17 miliar.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *