PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat
mulai mendalami dugaan penyelewengan dana hibah pemeliharaan Situs Pekabaran
Injil Pulau Mansinam, Manokwari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santoso di
Manokwari, Kamis, mengatakan penyidik sudah melakukan klatifikasi dengan
Inspektorat serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi
Papua Barat.
Hal ini sebagai langkah awal untuk mengungkap penggunaan dana hibah sebesar
Rp.9 miliar yang dikucutkan Pemprov Papua Barat kepada Badan Pengelola Situs
Mansinam tersebut.
“Kasus ini bermula dari kunjungan bapak Gubernur, bapak Kapolda dan unsur
Fotkopimda lainya di Pulau Mansinam pada HUT Pekabaran injil ke 164 kemarin. Ada
temuan bahwa kondisi Situs Pulau Mansinam tidak seperti yang diharapkan,
padahal anggaran yang dikucurkan Pemerintah Papua Barat cukup besar,” kata
Budi.
Dari klarifikasi yang dilakukan bersama BPKAD dan Aparat Pengawas Intern
Pemerintah (APIP) Inspektorat Papua Barat, benar bahwa ada pencairan dana
hibah sebesar Rp.5 miliar pada tahun 2017 dan Rp.4 miliar tahun 2018.
“Bahkan tahun ini pun pemprov sudah kembali mengalokasikan anggaran
sebesar Rp.6 miliar, tapi belum dicairkan,” kata Budi lagi.
Ia menyebutkan, penyelidikan sedang berlangsung dan penyidik Ditreskrimsus pun
terus berkoordinasi dengan Inspekrorat untuk mempercepat pengungkapan kasus
tersebut. Sejumlah dokumen pertanggungjawaban anggaran pun sudah diserahkan
kepada Polda,
“Termasuk laporan penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya. Kami
kumpulkan dokumen sekaligus melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak
terkait,” sebutnya.
Setelah melakukan klarifikasi, lanjut Santoso, penyidik akan segera melakukan
pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Bapan Pengelola
Situs.
Pihaknya belum mengetahui nilai kerugian negara pada penggunaan dana hibah
tersebut. Polisi masih mendalami berkas yang sudah diterima seraya
berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat.(ant)