Papua Barat

Permudah Layanan Mutasi Kendaraan, Dit Lantas Polda Papua Barat Gunakan Aplikasi e-mutasi

223
×

Permudah Layanan Mutasi Kendaraan, Dit Lantas Polda Papua Barat Gunakan Aplikasi e-mutasi

Sebarkan artikel ini
Print

Briptu Vince Rosalina Tuhumena, SH di bagian Pelayanan BPKB Regident Dit Lantas Polda Papua Barat. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Mempermudah masyarakat dalam mutasi kendaraan masuk dan keluar Papua Barat, Direktorat Lalu Lilntas (Ditlantas) Polda Papua Barat akan mengunakan sistim mutasi kendaraan secara online yaitu dengan sistim E-mutasi.

‘’Aplikasi sementara disiapkan nanti bisa diunduh di google play store fungsinya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan mutasi kendaraan masuk dan keluar dari Papua Barat. Termasukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB),’’ ujar Dir Lantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Drs, Indra Darmawan Iriyanto Sik melalui PAUR STNK Dit Lantas Polda Papua Barat, Iptu Subhan Ohimas kepada papuadalamberita.com, Senin (20/1/2020) pagi di Polda papua Barat.

Ia menjelaaskan dengan adanya aplikasi tersebut maka kepengurusan mutasi kendaraaan bisa dilakukan secara online.

“Aplikasi ini mempermudah warga melakukan mutasi kepemilikan kendaraan bermotor,” terang IPTU Subhan Ohimas.

Selain pelayanan melalui e-mutasi, Ditlantas Polda Papua Barat juga akan melakukan kerjasama dengan Kantor Pos di Papua Barat untuk pengiriman BPKB melalui jasa Pos.

Warga Manokwari saat melakukan pengurusan BPKB di bagian Pelayanan BPKB Regident Dit Lantas Polda Papua Barat, Senin (20/1/2020). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

‘’Pengiriman BPKB melalui jasa kantor pos artinya masyarakat yang mau urus BPKB di Samsat tidak perlu ke Polda Papua Barat, setelah berkasnya lengkap nanti  BPKB dikirim lewat Kantor Pos ke alamat yang bersangkutan .

Ia mengatakan dengan akan diberlakukan e-mutasi dan pelayanan BPKB melalui kantor Pos merupakan bagian dari Ditlantas Polda Papua Barat memberikan pelayanan maksimal kepada warga sesuia arahan Kementrian Pendayaangunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

‘’Kita meningkatkan pelayanan standar sesuai dengan Kemenpan RB, standar waktu dan standar maklumat pelayanan,’’ tambah Subhan.

Ditlantas Polda Papua Barat melalui Pelayanan BPKB Regident juga aklan menyediakan ruang pengaduaan, nanti ada ruangan khusus yang menerima aduan masyarakat, pada ruang itu akan mencari solusi dan penyelesaiaannya masalah yang dialami warga.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *