Warga Manokwari melakukan scand QR PeduliLindungi saat pengurusan SIM di Satlantas Polres Manokwari, Senin (29/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOWAKRI
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ada beberapa perkantoran telah menerapkan QR aplikasi PeduliLindungi di Maonwakri yaitu Bank BNI Manokwari, Polda Papua Barat dan Satlantas Polres Manokwari.
Hari pertama penggunaan code Quick Response QR aplikasi PeduliLindungi di Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari, Senin (29/11/2021) warga tidak mengalami kesulitan, karena kebanyak warga yang mengurus SIM telah mendonload aplikasi PeduliLindungi.
‘’Hari pertama tidak ada kendala, karena warga yang datang sudah memiliki aplikasi PelindungLindungi. Memang ada warga yang sudah divaksin tetapi belum mendownload aplikasinya,’’ ujar Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Sinjaya, SIK melalui Kasat lantas Polres Manokwari, Subhan S Ohoimas SH yang dihubinggi papuadalamberita.com melalui wahtasappanya, Senin sore.
Kasat Lantas mengatak, prinsipnya warga mendukung program scand QR PeduliLindungi yangdi Satlantas, yang belum mendownload siarahkan mendownload saat di ruang pelayanan SIM sehingga bisa tercatat di dalam dasboard aplikasi PelindungLindungi.
‘’Saya mengapresiasi mengapresiasi masyarakat yang sudah menggunakan aplikasi dan mau mendownload aplikasinya,’’ kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
IPTU Subhan menjelaskan bahw Inovasi penggunaan code QR pada aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang mau mendapatkan pelayan pada Satuan Penyelenggara Admnistrasi (Satpas) SIM di Polres Manokwari tujuannya pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) sehingga menekan penyebaran Covid 19.
Lanjut Subhan, penerapan scand QR PeduliLindungi membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi di Provinsi Papua Barat khususnya Manokwari.
‘’Mekanisme penggunaan aplikasi PelindungLindungi di Satpas Polres Manokwari yaitu, setibanya ruang pelayanan SIM warga diberikan informasi mengunduh aplikasi PelindungLindungi, kemudian melaksanakan proses chek ini dengan barcode sesuai yang tertera pada banner di ruang pelayanan SIM,’’ lanjut Kasat.
‘’Setelah proses chek ini dilaksanakan pemohon SIM bisa memasukan berkas permohonan, bila terdapat pemohon yang belum melaksanakan vaksin maka Satlantas Polres Manokwari meyediakan layanan antar jemput ke lokasi vaksin terdekat,’’ sambungnya.
Menurut Ohoimas, setelah seluruh proses pembuatan SIM selesai pemohon yang akan meninggalkan Satpas Polres Manokwari kembali scand barcode yang menandakan pemohon telah meninggalkan ruang pelayanan.
‘’Sasaran kami dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi personil Satlantas Manokwari dan masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di kantor Satpas Polres Manokwari,’’ tambah Kasat Lantas.(tam)