PAPUADALAMBERITA.COM. Melalui implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan, program pemberdayaan UMKM diharapkan dapat terus berkelanjutan (sustainable) didorong program layanan dan program dukungan oleh unit-unit vertikal Kementerian Keuangan di daerah.
Pada tahun 2024 ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat dan Kepala KPPN Fakfak bergerak cepat dengan melakukan koordinasi menggandeng berbagai stakehokder antara lain Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Pemda Kabupaten Fakfak, Komunitas UMKM, Bank-bank Himbara, Dinas-dinas terkait, akademisi perguruan tinggi, Bulog Fakfak serta PT PNM dan PT Pegadaian untuk melakukan pemberdayaan dan Bazar UMKM di Kabupaten Fakfak.
Pada acara tersebut akan terdiri dari berbagai jenis kegiatan pemberdayaan mulai dari kegiatan edukasi untuk menambah kompetensi dan skill peserta, kelas pengenalan laporan pembukuan sederhana, digitalisasi pemasaran melalui e-commerce, pemenuhan legalitas melalui ijin usaha NIB, dan bimbingan sertifikasi halal sampai dengan sosialisasi program kredit pembiayaan.
Tema Kegiatan yang diusung adalah Kitorang Peduli UMKM Lokal dan Lingkungan. Penguatan terhadap UMKM juga diselaraskan dengan edukasi keberkelanjutan melalui kampanye sadar peduli lingkungan berupa minimalisasi penggunaan plastik dan pengelolaan sampah sesuai Gerakan 9R (Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, Recycle, dan Recove).
Kepala KPPN Fakfak, Samsudin yang ditemui menyampaikan bahwa Kegiatan Bazar akan diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 2024 di Gedung KONI, selain memeriahkan puncak perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,
Juga diharapkan dapat menjadi media memperkuat sinergi dan semangat kolaborasi Kemenkeu Satu dengan para mitra strategis dalam rangka mendukung Pemberdayaan UMKM.
Kegiatan direncanakan akan dibuka oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Direktur pada Pusat Investasi Pemerintah, Muhammad Yusuf serta Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto.
Kabupaten Fakfak sendiri memiliki potensi produk UMKM lokal yang sangat baik sehingga perlu untuk didukung semua pihak agar naik kelas. Hadirnya UMKM lokal yang mandiri di Kabupaten Fakfak akan membawa multiplier efek positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, tutupnya.(rls)