Papua Barat

Pesan Kabid Humas, Jauhi Narkoba

193
×

Pesan Kabid Humas, Jauhi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK yang ditemui wartawan di Polda Papua Barat Selasa (30/7/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat terus mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika, obat-obatan, (Narkoba) minuman keras dan sejenisnya, ancamannya hukum mati.

Baca juga: Apes, Piala Plastik

Dan laporkan ke kepolisian terdekat jika warga mengetahui adanya informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan dan tempat tinggalnya.

Iimbauan Kabid Humas ini disampaikan untuk mencegah, menekan, memberantas penyalahgunaan narkoba yang terus menjadi ancaman bagi masyarakat di wilayah huku Polda Papua Barat, yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya.

‘’Peredaran, penjualan dengan modus-modus seperti ini (menembunyikan dalam piala, red dpada kasus ASN di Sorong, red) banyak terjadi Papua Barat Papua Barat Daya,’’ jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK.

Imbauan itu, menjawab pertanyaan papuadalamberita.com atas maraknya peredaran barang haram di provinsi kembar, Papua Barat dan Papua Barat Daya, di Polda Papua Barat, Selasa (30/7/2024).

‘’Kami dari (Polda Papua Barat, red) berpesan kepada masyarakat, sudah ! Jangan lagi lakukan hal-hal yang seperti ini, kepolisian terus melakukang pengembangan – pengembangan dari keterangan tersangka,’’ tegas mantan Kapolres Fakfak ini.

Ia mengatakan, dalam upaya memberantasan peredaran barang terlarang itu banyak contoh kasus yang diungkap di Polda Papua Barat di wilayah hukum Polda Papua Barat dan Papua Barat Daya.

‘’Jangan lagi lakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang, karena ancamannya berat, bisa sampai seumur hidup,’’ sebut Kabid Humas Polda Papua Barat.

Masyarakat diimbau berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberi informasi, sehingga peredaran narkoba dapat dihentikan

‘’Pesan kepada masyarakat, jika mengetahui adanya barang-barang terlarang laporkan kepada aparat Kepolisian, kita akan tindaklanjuti,’’ sambungnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *