BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Peserta Minta KPU Tunda Pleno, KPU dan Bawaslu Tetap Lanjut, Ini Alasannya

377
×

Peserta Minta KPU Tunda Pleno, KPU dan Bawaslu Tetap Lanjut, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Manokwari pada Rapat pleno terbuka di Aula KPU Ppaua Barat. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI—Peserta rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara dan penetapan anggota DPR Papua Barat tahun 2024, meminta pelaksana rapat tersebut ditunda.

Permintaan tunda rapat itu disampaikan dalam lanjut rapat pleno, Sabtu (9/3/2024). Sebelumnya, rapat pleno sempat diskorsing oleh Ketua KPUPB Paskalis Semunya.
Adapun alasan penundaan pelaksanaan rapat pleno ini, karena belum seluruhnya (7) KPU kabupaten hadir secara langsung dalam ruangan rapat. Selain itu, sebagian peserta juga mengaku belum mendapatkan salinan data hasil penetapan rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Tanpa mengurangi hasil pelaksaan rapat pleno rekapitulasi ini, maka kami jadwalkan rapat dari tanggal 9-10 Maret, maka kebutuhan waktu bisa dipenuhi.

Pleno harus dilakukan secara bertahap. Inilah alasan prinsip, KPUPB keluarkan undangan Pleno. Sudah sama-sama dengar KPU Teluk Bintuni sudah selesaikan pleno,” jelas Paskalis menimpali keberatan para peserta rapat.

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Iji menyarankan, proses rapat pleno tetap dijalankan.

“Karena tidak ada regulasi mendasar yang dilanggar. Usulkan konkret, pleno lanjut. Usul kami, Teluk Bintuni diakhiri. Tidak ada regulasi mendasar yang dilanggar,” ucapnya.

Peserta Rapat Pleno KPU Papua Barat. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

Adu argumen tak terelakkan. Meski demikian, peserta bersedia menerima untuk rapat pleno dilanjutkan kembali.

Pantauan media ini, rapat pleno diawali dengan pembukaan segel hasil penetapan pemilu yang disahkan oleh KPU ditingkat kabupaten yang disaksikan secara bersama sama.

Jalannya rapat pleno kembali diskorsing hingga pukul 12.15 WIT. Untuk kepentingan penggunaan dokumen hasil penetapan rekapitulasi tingkat kabupaten. (rsf/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *