PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan Sembilan kabupaten di Provinsi Papua Barat akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020
Kesembilan kabupaten itu diantaranya, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan.
Namun dari data papuadalamberita.com meneybutkan kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana yang bupatinya telah menjabat dua periode, otomatis bupati dari kedua kabupaten tersebut tidak lagi maju pada bursa Pilkada 2020.
Sedangkan tujuh kabupaten lainnya yang bupatinya baru menjabat satu periode, sehingga masih terbuka peluang untuk maju di Pilkada 2020 nanti.
Mereka yang incomben nanti pada 2020 yaitu Demas Paulus Mandacan-Edi Budoyo (Manokwari), Yosias Saroy-Marinus Mandacan (Pegunungan Arfak), Markus Waran-Wempy Rengkung (Manokwari Selatan), Abdul Faris Umlati dan Manuel Piter Urbinas (Raja Ampat) dan pasangan Bernadus A. Imburi-Paulus Y. Indubri (Teluk Wondama).
Apakah ketujuh bupati itu masih setia dengan wakil-wakilnya yang lama saat ini di Pilkada 2020 nanti atau bupatinya berpindah ke lain hati dengan memilih calon 02 yang baru? Entahlah.
Sampai berita ini diturnkan (14/6/2019) ketujuh bupati yang incombe nanti di tahun 2020 belum berhasil dihubunggi papuadalamberita.com.(tam)