
PAPUADALAMBERITA. COM. JAKARTA – Anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang
pilot maskapai swasta penerbangan nasional IR lantaran diduga menyebarkan
ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.
“Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau
‘hate speech’ di medsos,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro
Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi
di Jakarta, Minggu.
Edy mengatakan polisi menangkap IR di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5).
Diungkapkan Edy, penangkapan IR dari hasil patroli siber Subnit Satuan Reserse
Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan
hasutan kepada masyarakat.
Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang
mengandung teror, hasutan dan menakutkan.
Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun facebook milik IR yakni menghasut
masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat
pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku
juga telah melakukan penyebaran konten hoaks seperti “Polri Siap Tembak di
tempat perusuh NKRI”.(antara/pdb)