Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisan Daerah (Polda) Papua Barat tidak mengijinkan dan melaang ada pembakaran petasan maupun kembang api disekitar tempat ibadah, gereja.
Karena menimbulkan kebisingan yang dapat menganggu jalannya ibadah sebelum dan sesudah malam kudus, natal serta malam pergantian tahun.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Doktor Tornagogo Sihombing, SIK, MSI melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH dalam siaran persnya kepada wartawan di mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan disekitar gereja yang melaksanakan perayaan Natal 2021.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan di SEKITAR Gereja yang melaksanakan Ibadah Natal, hal ini agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan hikmat, mari kita saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah umat nasrani yang merayakan natal,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Jumat (24/12/2021) di Manokwari.
Kombes Pol Adam Erwindi mengajak warga menjaga kesehatan ditengah pandemi COVID 19, menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak.
“Mari Torang bersama-sama jaga dan wujudkan Papua Barat sehat, kondusif, aman dan damai selama perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022,” pesan Erwindi.
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas atas nama Polda Papua Barat dan jajaran mengucapkan selamat memasuki perayaan natal 2021 bagi umat nasrani di Papua Bara.(tam)