PAPUADALAMBERITA.COM.
JAKARTA – Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait seruan People
Power pada Jumat (26/4) lalu, dikarenakan alasan kemanusiaan.
“Malam itu kan ada pemeriksaan dokter juga, kita manusiawi lah,” kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Argo mengatakan pemeriksaan pada calon anggota legislatif dari
Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, akan dilanjutkan pada Jumat (3/5) ini.
Adapun dalam pemeriksaan pada Jumat lalu, Eggi dicecar sebanyak 116 pertanyaan.
“Tapi belum berkembang dan akan dilanjutkan Jumat ini,” ucap Argo.
Eggi Sudjana dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Ambarita alias Dewi Tanjung ke
Polda Metro Jaya terkait dengan seruan people power.
Dewi melaporkan Eggi dengan dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan
melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2)
junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan
transaksi elektronik.
Sebelum diperiksa pada Jumat (26/4), Eggi sempat menyatakan bahwa people
power tidak memiliki keterkaitan dengan upaya makar, seperti yang
dilaporkan oleh Dewi tersebut.
“Tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada. People
power yang saya ucapkan adalah konsekuensi logis dari situasi yang disebut
pemilu curang,” kata Eggi.(antara/pdb)