Papua Barat

Polres Sorong Kota Tahan Lima Pelaku Pembobol Lapas Peristiwa 19 Agustus

208
×

Polres Sorong Kota Tahan Lima Pelaku Pembobol Lapas Peristiwa 19 Agustus

Sebarkan artikel ini
Print

Dari kanan: Kapolres Sorong, Kapolres Fakfak, Kapolres Manokwari, Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Dirreskrimum Polda Papua pada temu wartawan di Polda papua Barat, Rabu (25/9/2019). FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolres Sorong Kota AKBP Mariochristy PS Siregar,S.IK, MH mengatakan Polres Sorong Kota kini telah menahan lima pelaku pembobol Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong pada peristiwa 19 Agustus 2019.

‘’Kita sudah lakukan penangkapan 21 tahanan yang melarikan diri,  ditambah dengan lima pelaku pembobol Lapas  lengkap dengan alat-alat buktinya, dia membawa  hamar (martil seberat 24 kilogram) bagaimana dia bisa membobol  dari dalam sudah ada,’’ jelas   Kapolres Sorong Kota AKBP Mariochristy PS Siregar,S.IK, MH kepada wartawan dalam press realase terkait peristiwa 19 Agustus 2019 dan sejumlah kejadian di Papua Barat, Rabu (25/9/2019) di Mapolda Papua Barat.

Setelah 258 Napi Lapas Sorong Kabur, 5 Napi Diserahkan Kembali oleh Keluarga

Menurut Kapolres tahanan pada Lapas Sorong bukan semua tahanan Kota Sorong, ada tahanan titip dari Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, Sorong Kabupaten, Tambrauw dan Maybrat semua tahananya dititipkan di Lapas Sorong Kota.

‘’Jadi kita belum bisa memastikan ini tahanan milik siapa, ini punya siapa yang data adalah dari Lapas Sorong, yang mengetahui wajahnya adalah petugas Lapas, kalau kita mengenal wajahnya kita bisa membantu,’’ ujar Kapolres.

Kapolres tidak memastikan berapa jumlah tahanan yang lari dari Lapas Sorong sudah kembali atau belum, karena itu wewenang penuh Lapas Sorong, tetapi Polres Sorong telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Lapas Sorong minta data tahanan secara resmi sampai sekrang belum ada jawaban dari Lapas Sorong,’’ jelas Kapolres.

‘’Karena perlu rekan-rekan ketahui  Sel Blok A, Sel B dan Sel Blok C di Lapas Sorong tidak terbakar yang terbakar ruang pelayanan, ruangan administrasi jadi data-datanya tidak ada. Bagian depan yang terbakar itu ruang pelayanan ruang perkantoran jadi kalau saya minta data belum bisa mereka berikan karena harus pihak Lapas minta dari Dirjen Hukum dan HAM,’’ urainya.

Lapas Sorong masih memamakai manual jadi berkas dan data tahanan hilang karena terbakar dalam insden 19 Agustus lalu.

Persitiwa di Lapas Sorong Papua Barat terjadi pada Senin (19/8/2019), yang berdampak pada kaburnya 258 narapidana. (tam)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *