Papua Barat

Positif Corona Papua Barat 746 Orang, Arnold Tiniap: Pakai Masker, Tak Ada Masker Tinggal di Rumah

118
×

Positif Corona Papua Barat 746 Orang, Arnold Tiniap: Pakai Masker, Tak Ada Masker Tinggal di Rumah

Sebarkan artikel ini
Print

 

Kapolda Papua Barat, Kasdam XVIII/Kasuari, Wakapolda Papua Barat, Ketua BNPB Papua Barat yang juga Ketua Harian Satuan Tugas COVID-19 Papua Barat, Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Sabtu (29/8/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Angka positif Corona Virus Disease (COVID-19) di Papua Barat tembus 746 orang atau 12, 00 persen, angka kesembuhan 562 orang atau 75, 3 persen dan angka kematian orang positif di Papua Barat 13 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap dalam laporan terupdate di akhir pekan Sabtu (29/8/2020) menyebutkan ada penambahan 20 orang positif dari tiga wiilayah.

Ia mengatakan sampai Sabtu orang yang diperiksa di Papua Barat berjumlah 6. 206 orang, negatif 5.460 orang atau 88, 0 persen.

‘’Positif 746 orang, hari ini ada tambahan 20 orang positif yang berasal dari Kabupaten Teluk Bintuni 11 orang, Kabupaten fakfak lima orang, Kabupaten Sorong tiga orang dan Kabupaten Manokwari satu orang,’’ jelas Juru Bicara dr Arnold Tiniap secara tertulis. Kepada wartawan di Manokwari.

Melihat perkembangan data akumulatif COVID-19 di Papua Barat yang terus bergerak naik angka positif dan kematian, serta kesembuhan warga harus dipakai mentaati protocol kesehatan.

‘’Sekarang bukan saatnya lagi kita mengajak atau menganjurkan masyarakat agar mematuhi atau melaksanakan protokol kesehatan, itu dulu,empat atau lima bulan lalu saat wabah ini (Corona, red) baru muncul, saat ini masyarakat harus dipaksa utk melaksanakan protokol kesehatan,’’ tegas dr Arnold..

Arnold Tiniap mengatakan, masyarakat siapa atau masyarakat mana yang harus di paksa mentaati protocol kesehatan? Ya semua.

‘’Kita semua, mulai dari  pimpinan, elit, tokoh, sampai di bawah (masyarakat umum). Di saat kita (masyarakat) ‘diijinkan atau diperbolehkan’ masuk ‘new normal’ atau adaptasi kebiasan baru dimana kadangkala jarak tidak bisa dijaga,  tidak ada fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer maka masker tidak bisa ditawar-tawar. Sekali lagi penggunaan maskerdi tempat umum umum, saat kontak dengan orang lain lainwajib hukumnya,’’ kata Arnold.

Satuan Tugas COVID-19 Papua Barat berharap ada penegakkan aturan penggunaan masker bagi masyarakat (siapa saja), yang beraktivitas di area publik.

‘’Singkatnya, trada (tidak ada, red) masker tinggal di ruma,’’ ujar Arnold.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *