Papua Barat

PSU Bukan untuk Kepentingan Politisi, Tapi Bawaslu Jalankan Regulasi

543
×

PSU Bukan untuk Kepentingan Politisi, Tapi Bawaslu Jalankan Regulasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2024). FOTO RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Elias Idie menegaskan, rekomendasi lembaga yang dipimpinnya untuk KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di sejumlah daerah di Papua Barat bukan karena kepentingan tertentu.

Tetapi PSU karena Bawaslu dan KPU menjalankan regulasi, dan jika tidak di jalankan akan melanggar kode etik.

‘’Dari catatan Bawaslu Papua Barat secara berjenjang, saat pemungutan suara 14 Februari 2024 ada temuan, dan laporan masyarakat berindikasi di TPS ada indikasi melakukan proses Pemilu tidak sesuai prosedur,’’ ujar Ketua Bawaslu yang ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Selasa (20/2/2024).

Ketua Bawaslu menegaskan, PSU bukan karena soal kepentingan politis tertenu, PSU ini murni proses procedural, dan ada perbuatan yang dianggap melanggar regulasi.

‘’Sehingga, jika ada asumsi, PSU sebagai pesanan  tertentu, sekali lagi saya sebagai pimpinan Bawaslu provinsi menegaskan, murni penegakan regulasi yang ada di undang-undang nomor 07 tahun 2017,’’ jelas Elias Idie.

Selaku Ketua Bawaslu Ia menjabarkan kepada jajaran di bawah, jika PSU karena laporan masyarakat, melapor sesuai timeline misalnya tanggal 14, 15, 16  itu bagian dari laporan, karena ada kepedulian masyarakat.

‘Karena itu dilakukan PSU berdasarkan laporan dan hasil pengawasan yang berjenjang dari bawah, sehinga Kita memfilter dan harus memenuhi kualifikasi untuk melakukan PSU,’’ jelas Elias Idie.

Untuk suksesnya PSU di Papua Barat, Ketua Bawaslu Papua Barat meminta semua pihak dan masyarakat mensukseskan PSU sebagaiman penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari yang berjalan aman, dan lancar.

‘’Mari sama-sama, baik KPU, Bawaslu, TNI Polri, pemerintah juga masyarakat di Papua Barat kita sukseskan proses pemungutan suara ulang, kita menjaga situasi Kamtibmas yang sudah terjaga sejak 14 Februari kemarin, semua berjalan aman, lancar di Papua Barat,’’ harap Idie.

‘’Sekali lagi Bawaslu tidak punya kepentingan apa-apa dengan PSU, ini semata kewenangan ada di kami, dari hasil pengawasan, laporan masyarakat ada hal-hal yang tidak prosedural yang pada 14 Februari yang menjurus unsur pidana,’’ sambungnya.

Ketua Bawaslu juga menambahkan  digelar PSU, prinsipnya hak memilih adalah hak asasi manusia, Oleh karena itu hak manusia harus dilindungi.(tam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *