Papua Barat

Pulang Dari Zona Merah, Enam Anggota DPRD Fakfak Jalani Isolasi Mandiri

107
×

Pulang Dari Zona Merah, Enam Anggota DPRD Fakfak Jalani Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini
Print

Juru Bicara Pemkab Fakfak Covid -19, dr. Subhan Rumoning, Sp.PD. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – 6 anggota DPRD Fakfak yang baru tiba dari luar Fakfak dengan Kapal Cepat Belibis dari Sorong melalui pelabuhan Kokas kini sedang menjalani isolasi mandiri sesuai protol kesehatan Covid 19.

6 Anggota DPRD Fakfak tersebut diketahui menjalankan tugas Dinas di luar Kota Fakfak selama beberapa hari dan setibanya di Fakfak beberapa hari lalu, kini sedang menjalani isolasi Mandiri di ruamh masing – masing dengan mendapat pemantauan khusus dari petugas kesehatan Covid -19.

Juru bicara Pemkab Fakfak Covid -19, dr. Subhan Rumoning, Sp.PD, yang berhasil dihubungi papuadalamberita.com. via kontak WhatsAap, membenarkan, saat ini dari beberapa anggota DPRD Fakfak yang sedang menjalani tugas dinas luar Kota dan telah kembali sebanyak 6 orang anggota DPRD Fakfak, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri sesuai protokol Covid -19, guna pencegahan penyebaran virus tersebut.

“Benar ada total sebanyak 11 orang yang jalani karantina mandiri, 6 diantaranya anggota DPRD Fakfak yang baru kembali dari luar Fakfak”, ungkap dokter specialis penyakit dalam yang saat ini menjabat Direktur RSUD Fakfak yang akrab disapa Subhan.

Menurutnya, sebanyak 11 orang termasuk 6 anggota DPRD yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing – masing hasil rapid testnya non reaktif sehingga mereka hanya menjalani masa isolasi Mandiri dan tetap dilakukan pemantauan klinis.

“Mereka semua hasil rapid testnya non reaktif sehingga mereka menjalani isolasi mandiri namun tetap dilakukan pemantauan klinis dan akan dilakukan rapid test lagi namun jika dalam pemantauan selama masa isolasi mandiri terjadi peningkatan klinis maka mereka harus di Swab”, tukas dr. Subhan Rumoning, Sp.PD.

Dikatakannya, saat ini tidak ada karantina terpusat, karantina terpusat hanya dilakukan bagi mereka yang  positif Covid -19 maupun hasil rapid testnya rekatif sedangkan bagi mereka yang hasil rapid testnya non rekatif dan juga tidak positif Covid -19 hanya menjalani sisolasi mandiri ketika tiba dari luar Fakfak.

“Untuk revisi pedoman 5, yang karantina terpusat cuman yg positif covid saja, sama yg rapid testnya reaktif, itu juga yang rapid test reaktif langsung di swab, jika hasil swab negatif langsung pulang”, jelas Jubir Pemkab Fakfak Covid -19, Subhan Rumoning yang kesehariannya menjabat sebagai Direktur RSUD Fakfak.

Sementara itu, Ketua DPRD Fakfak  Siti Rahma Hegemur, ST, saat menerima perwakilan SMK Negeri I Fakfak terkait tuntutan pembukaan palang di depan SMK tersebut, membenarkan saat ini ada beberapa anggotanya yang baru tiba dari luar Fakfak sedang menjalani masa isolasi Mandiri guna pencegahan penyebaran Covid -19.

“Ada beberapa anggota DPRD Fakfak yang sudah balik setelah menjalani perjalanan dinas luar kota sedang menjalani isolasi mandiri dan yang lainnya saat ini masih tugas dinas di luar Fakfak dan belum kembali”, tuturnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *