Papua Barat

Pungut dan Hitung Suara Pemilu di Manokwari Lancar, Sidarman: Hari Ini Logistik Kembali ke Distrik

379
×

Pungut dan Hitung Suara Pemilu di Manokwari Lancar, Sidarman: Hari Ini Logistik Kembali ke Distrik

Sebarkan artikel ini
Devisi Teknik Penyelenggara Kabupaten KPU Manokwari Sudarman ditemui wartwan sesuai pencoblosan di TPS 029 Amban Permain Manokwari Rabu (14/2/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWRI – Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari Sidarman, STP mengatakan, Proses pemungutan dan penghitungan hasil pemilu di Kabupaten Manokwari pada Rabu, 14 Februari secara umum berlangsung lancar.

Ia mengakui jika daAda sejumlah kendala yang terjadi saat hari pemungutan suara bisa diselesaikan dengan baik berkat koordinasi, komunikasi yang baik antar lembaga.

‘’Baik oleh lembaga penyelenggara sendiri yakni Bawaslu dan KPU, namun juga dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemerintah,’’ ujar Sidarman dalam siaran pers secara tertulis kepada wartawan Kamis (15/2/2024) pagi ini.

Kata dia, mengakui proses di hari pemungutan suara berlangsung lancar. Meski di pagi hari saat TPS akan dibuka turun hujan di beberapa tempat di Manokwari, namun animo warga ternyata cukup tinggi.

“Pantauan saya, jadwal pemungutan suara yang sesuai ketentuan dibuka pada pukul 07.00 bisa terlaksana. Di beberapa TPS memang molor karena sesuai ketentuan, saksi dan pengawas harus hadir untuk menyaksikan proses dimulainya pemungutan suara. Jika ada yang terlambat, maka ketentuannya harus ditunda 30 menit,” sebut Sidarman.

Tahapan pencoblosan di TPS diawali dari persiapan, perhitungan surat suara yang disaksikan saki dan pengawas di TPS 029 Amban Permai Manokwari pada Rabu (15/2/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUDALAMBERITA.

“Kehadiran saksi dan pengawas itu penting, karena tahap awal yang dilakukan adalah menghitung seluruh logistik, terutama surat suara apakah sudah sesuai jumlahnya atau belum. Makanya saksi dan pengawas tidak boleh terlambat karena mereka juga harus mengetahui proses ini,” sambung mantan wartawan senior di Papua Barat ini.

Terkait penghitungan yang dilakukan hingga sehari setelah pemungutan suara menurut Sidarman, sesuai ketentuan di PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan hasil Pemilu, setelah pemungutan suara ditutup akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Waktu penghitungan suara ini dilaksanakan dihari yang sama dan jika tidak selesai, maka penghitungan dilakukan hingga satu hari usai pemungutan suara paling lambat pukul 12.00 waktu setempat.

Menurut Sidarman setelah pelaksanaan penghitungan selesai, maka PPS akan membawa seluruh kotak suara dari TPS ke distrik masing.

Karena setelah pemungutan dan penghitungan di TPS, maka harus dilakukan rekapitulasi di tingkat Distrik.

“Pleno berikutnya setelah selesai di distrik, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten dilanjutkan ke provinsi dan secara nasional. Jadi, masih ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan,” ujar Darman.(rilis/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *