PAPUADALAMBERITA.COM.
MANOKWARI – Pleno rekapitulasi suara pemilihan
umum (Pemilu) serentak tahun 2019 di Provinsi Papua Barat tuntas setelah sempat
berlangsung alot pada Kamis.
Pleno tersebut diakhiri usai perdebatan pajang terkait perolehan suara
pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat di Kabupaten
Maybrat. Penetapan dilakukan saat perdebatan masih berlangsung.
“Pihak-pihak yang tidak terima dengan putusan kami silakan berperkara baik
di Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), maupun Mahkamah
Konstitusi,” kata Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana usai menetapkan hasil
penghitungan tersebut.
Menurutnya, perdebatan terkait perolehan suara di Maybrat tidak akan pernah
selesai di pleno ini, karena pihak-pihak yang mempermasalahkan hasil
rekapitulasi yang dibacakan KPU tidak membawa bukti.
KPU, kata Amus, siap atas konsekuensi hukum terkait putusan itu. Pihak-pihak
yang keberatan diminta menyiapkan bukti-bukti atas seluruh dugaannya.
Pleno rekapitulasi suara pemilihan anggota DPR Papua Barat ini dimulai sekitar
pukul 23.30 WIT pada Rabu (15/5). Sidang berlangsung alot hingga sekitar pukul
03.30 WIT pada Kamis (16/5).
Sejumlah calon anggota legislatif masing-masing dari Partai Demokrat, Golkar, Hanura
dan beberapa partai lain mempersoalkan kebenaran data dalam formulir DB yang
bacakan KPU Maybrat pada pleno provinsi.
Mereka menuding terjadi penggelembungan suara yang menguntungkan caleg
tertentu. Mereka juga mendesak pembuktian dilakukan dengan membuka C1 plano.
Sebelum menetapkan perolehan suara, Ketua KPU Papua Barat sempat menawarkan
opsi untuk menjeda waktu pleno guna melakukan pembuktian dengan membuka
formulir DA. Namun para caleg ini menolak dan bersikukuh agar pembuktian
dilakukan melalui C1 plano.
Setelah ditetapkan, situasi pun memanas dan aparat kepolisian bergegas masuk
untuk mengamankan para Komisioner KPU, Bawaslu, operator serta seluruh
prasarana yang berada di arena pleno.
Saat itu perdebatan pun masih berlangsung. KPU mempertahankan putusannya
sementara para caleg menginginkan agar pleno terus berlangsung dengan membuka
formulir C1 plano.
Sidang pun akhirnya diskors dan akan dibuka kembali pada hari ini pukul 10.00
WIT untuk dilakukan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi suara seluruh
hasil pemilihan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan KPU Maybrat pada pleno tersebut,
PKB memperoleh dukungan sebanyak 42 suara untuk kursi DPR Provinsi Papua Barat,
Gerindra 2.209, PDIP 165, Golkar 5.169, Nasdem 9.759, Garuda 3, Berkarya 148,
PKS 375, Perindo 74, PPP 0, PSI 0, PAN 108, Hanura 5.073, Demokrat 14.896, PBB
0 dan PKPI 54.(antara/pdb)