Papua Barat

Satlantas Jemput Bola Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas di SMA Negeri 2 Kaimana

206
×

Satlantas Jemput Bola Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas di SMA Negeri 2 Kaimana

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas dan Kepala Sekolah SMA Negeri Kaimana saat melihat kondisi kendaraan milik pelajar SMA yang di parkir Kamis (25/1/2024). FOTO: SATLANTAS
Print

PAPUADLAMBERITA.COM.KAIMANA – Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana secara masif mensosialisasikan keselamatan lalu lintas dan tertib berlalu lintas ke masyarakat.

Sosialisasi dengan cara jemput bola untuk memberikan edukasi kepada pelajar.

Jajaran Satuan lalu lintas memberikan edukasi tertib relalu lintas di SMA Negeri 2 Kaimana di Jalan Utarum Bantemi, dipimpin Kasat Lantas AKP Yosias, S, Tatuhey, SSos. Kamis (25/1/2024).

Bersama 12 personil Satlantas Kasat Lantas melaksanakan sidak tertib berlalulintas  itu juga di dampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kabupaten Kaimana sadengan sasaran kendaraan yang dipakai pelajar ke sekolah.

Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas mengatakan, dalam sidak di sekolah ditemukan 16 unit barang bukti kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas.

‘’Pelanggaran itu berupa menggunakanknalpot tidak sesuai spesifikasi tiga (3) unit, tidak mengunakan TNKB 13 unit,’’ ujar Kasat Lantas kepada papuadalamberita.com, Kamis.

Kegiatan menjemput bola ini memperoleh respon positif dan ucapan trimaksih dari pihak sekolah agar giat Sperti ini dapat di laksanakan secara rutin.

‘’Kami harapkan siswa-siswi SMA Negeri 2  menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan mematuhi peraturan berlalulintas serta tertib di jalan,’’ ujar AKP Yosias.(tam)

Kasat Lantas dan melihat kondisi kendaraan milik pelajar SMA yang di parkir Kamis (25/1/2024). FOTO: SATLANTAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *