Papua Barat

Satu Pasangan Calon Kepala Daerah Terima Rekomendasi Perindo, Ini Penjelasan Benepay

164
×

Satu Pasangan Calon Kepala Daerah Terima Rekomendasi Perindo, Ini Penjelasan Benepay

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Papua Barat, Marinus Bonepa. FOTO: DOKUMEN/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Perhelatan calon kepala daerah baik bupati, wali kota dan gubernur pada pesta demokrasi tahun 2020 sudah diambang pintu, partai politik mulai melakukan survey untuk melihat figur yang tepat.

Khusus untuk Provinsi Papua Barat, ada sembilan kabupaten yang mengikuti Pilkada, partai Perindo sudah siap memberikan rekomendasi dukungan politik kepada satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) di wilayah Manokwari Raya.

Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Papua Barat, Marinus Bonepay melalui telpon celulernya kepada media ini, Senin  (9/12) mengatakan, rekomendasi dukungan politik kepada satu pasangan calon kepala daerah itu sudah mendapat persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo.

Marinus tak membeberkan nama Kabupaten dan nama pasangan calon kada tersebut namun dia memastikan bahwa DPP akan menyerahkan langsung rekomendasi tersebut kepada paslon kada dalam pekan ini.

“ Nanti hari kami baru dipastikan kandidat paslon kada dan dari Kabupaten mana, yang jelas di wilayah Manokwari Raya, ini merupakan awal dan sejarah perpolitikan di Republik ini menyerahakan rekomendasi kepada calon kepala daerah” ucap Marinus Bonepay.

Rekomendasi dukungan politik ini sudah melalui proses yang panjang mulai dari tahapan pendaftaran DPD Kabupaten/ Kota kemudian dilanjutkan ke DPW dan dokumen bakal calon dilanjutkan Ke DPP untuk mendapat persetujuan.

Penyerahan rekomendasi dukungan politik kepada pasangan calon kepala daerah didampingi pengurus DPD Perindo Kabupaten tersebut.

Sedangakan 8 kabupaten lain di Papua Barat masih dalam tahapan proses menuju persetujuan di tingkat DPP Perindo, “Kita tunggu saja persetujuan dari DPP, kami DPD dan DPD hanya memproses tetapi persetujuan mutlak kewenangan DPP,” tukasnya.

Ketua DPW Perindo Papua Barat menegaskan bahwa, rekomendasi DPP untuk menyusung pasangan calon kepala daerah wajib hukumnya didukung semua kader baik di tingkat Kabupaten maupun provinsi, jika mengabaikan perintah DPP maka sanksi politik wajib diterima.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *