PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Agus Nurodi, bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sekda Papua Barat mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk melaporkan penyelesaian APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 yang telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Pertemuan ini dalam rangka melaporkan penyelesaian APBD Provinsi Papua Barat tahun 2026 yang sudah kami ajukan ke Mendagri,” ujar Ali Baham Temongmere saat dihubungi papuadalamberita.com melalui sambungan telepon.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Papua Barat juga meminta agar proses evaluasi APBD dapat dipercepat sehingga pelaksanaan anggaran dapat segera dilakukan.
“Kami meminta agar evaluasi dipercepat, sesuai dengan harapan Bapak Gubernur, sehingga penyerahan dan pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat dilakukan secepatnya,” katanya.
Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Menurut Sekda, Dirjen Bina Keuangan Daerah menyampaikan komitmennya untuk terus memantau proses tersebut dan mengupayakan percepatan.
“Pak Dirjen menyampaikan bahwa proses ini terus dimonitor dan akan diupayakan secepatnya karena sudah menggunakan sistem. Mudah-mudahan hari ini sudah sampai ke Pak Sekjen dan secepatnya ditandatangani oleh Pak Menteri,” jelas Ali Baham Temongmere.(rustam madubun)













