PAPUADALAMBERITA.COM Jakarta – Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen menjadi
tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
“Untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita
naikan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan, nanti kita tunggu aja
jam berapa selesai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Penetapan tersangka ini, kata Argo, berdasar pada penyidik yang telah memiliki
bukti-bukti terkait kasus penganiayaan penyelidik KPK itu dengan memenuhi minimal
dua alat bukti.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan kami telah punya data artinya ada data
keterangan saksi, data keterangan ahli dan dari petunjuk,” katanya.
Argo mengatakan peningkatan status tersangka tersebut dilakukan melalui
mekanisme gelar perkara.
“Dari gelar perkara tadi yang dipimpin oleh Kabag Wasidik kemudian
beberapa satker yang ada kaitanya seperti Irwasda dan ada dari Propam,
ditingkatkan statusnya jadi tersangka dan dari penyidik sudah melakukan gelar
perkara untuk menentukan status Sekda Papua,” tuturnya.
Hery sendiri, saat ini masih diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro
Jaya. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov Papua dilaporkan oleh penyelidik KPK atas
dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Penyelidik
KPK saat itu sedang melakukan pengintaian kegiatan rapat Pemprov Papua yang
dihadiri Gubernur Lukas Enembe.(ant)