PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sembilan kabupaten di Papua Barat akan melaksanakan
pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020.
“Dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat ada sembilan daerah yang akan
menggelar Pilkada, di luar Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Maybrat dan Tambrauw.
Empat daerah ini akan mengikuti Pilkada serentak berikutnya,” kata Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Amus Atkana di Manokwari,
Kamis.
Ia mengutarakan, KPU RI sudah menyampaikan jadwal dan tahapan Pilkada serentak
tersebut kepada provinsi. Sesuai jadwal, Pilkada serentak itu akan dilaksanakan
pada 23 September 2020.
Menindaklanjuti surat KPU RI itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan
kabupaten, terutama yang akan menggelar Pilkada.
“Segera susun rencana anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan
Pilkada. Lalu koordinasikan dengan pemerintah daerah di wilayah
masing-masing,” kata Amus lagi.
Ia berharap rancangan anggaran Pilkada itu diserahkan kepada Pemda jauh sebelum
tahapan pemilu dimulai. Dengan demikian, Pemda bisa melakukan persiapan pada
APDB.
Sebagaimana pemilu sebelumnya, sebut Amus, tahapan akan dimulai setahun sebelum
pemungutan suara dilaksanakan. Persiapan harus matang agar seluruh tahapan
berjalan lancar.
“Kalau pemungutan suara Pilkada dilaksanakan pada 23 September 2020, maka
23 September 2019 tahapan sudah dimulai. Harus secepatnya rancangan anggaran
dipersiapkan, karena sekarang sudah Juli, tidak sampai 3 bulan lagi tahapan
akan dimulai,” kata Amus lagi.
Ia juga berharap, KPU kabupaten mengkroscek kembali data pemilih serta
melakukan persiapan lain yang dibutuhkan. Potensi kerawanan cukup tinggi pada
pelaksanaan Pilkada.
“Sudah ada beberapa yang datang ke KPU provinsi untuk berkonsultasi soal
penyusunan anggaran. Semoga KPU di kabupaten lain tidak ada masalah,”
katanya lagi.(ant)