
PAPUADALAMBERITA.COM, Jakarta – Anak
presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Inayah Wulandari Wahid, mempertanyakan
penolakan Fraksi PKS DPR RI atas rancangan undang-undang (RUU) penghapusan
kekerasan seksual, padahal dulu terlibat dalam inisiasi RUU tersebut.
“Fraksi PKS itu ada di dalam pembuatan dari awal. Mereka ada di situ. Jadi
kalau kemudian ngomongnya baru sekarang, kemarin-kemarin kemana aja, Pak?”
ujar Inayah Wahid di Jakarta, Rabu.
Ia merasa tidak habis pikir dengan Fraksi PKS yang mementahkan RUU itu di saat
dinilai perlu untuk segera di disahkan karena Indonesia dalam darurat kekerasan
seksual berdasar catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
(Komnas Perempuan).
Apabila Fraksi PKS keberatan dengan usulan pasal tertentu, selama masih
rancangan UU, tentu masih terbuka jalan untuk memberikan masukan.
Miskonsepsi karena hoaks terkait RUU penghapusan kekerasan seksual terjadi
sehingga Inayah meminta masyarakat membaca rancangan UU yang sebenarnya.
“Saya sangat berharap masyarakat itu benar-benar baca supaya tahu bahwa
memang tidak ada pasal-pasal yang kemudian soal zina, LGBT atau apa pun
itu,” kata dia.
Fokus utama RUU itu adalah pemulihan korban, perlindungan korban, hak-hak
korban serta definisi kekerasan seksual yang selama ini belum tercakup payung
hukum yang jelas.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyebut fraksinya
menolak RUU itu didasarkan alasan potensi pertentangan materi/muatan RUU
dengan nilai-nilai Pancasila dan agama.
Menurut politisi laki-laki itu, definisi kekerasan seksual hingga cakupan
tindak pidana kekerasan seksual dominan berprespektif liberal.(ant)