PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Penganiayaan menyebabkan sorang warga meninggal dunia. Peristiwa tragis itu terjadi di Warmare, Manokwari Provinsi Papua Barat pada Ahad (23/6/2019) sekitar pukul 17.30 semalam.
Kejadian yang berawal dari penggalian sepiteng di rumah saksi OU mengakibatkan Yulisu Sayori meninggal dunia. Kini warga setempat harus menggali kubur untuk persiapan pemakaman korban yang sehari-hari hanya bekerja sebagai petani.
Nyawa Yulius Sayori warga Kampung Uncem Distrik Warmare tidak tertolong karena mengalami pendarahaan serius akibat sabetean parang sahabatnya yang berinisial SU.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey kepada wartawan mengatakan, peristiwa terjadi pada Ahad (23/6/2019) pukul 12.00 berawal dari saksi berinsial OU menggali sepiteng rumahnya, kemudian Ia didatangi saksi AI, BU, SU dengan membawa tigal botol minuman keras jenis cap tikus (CT).
‘’ Pada pukul 13.00 para pelaku mengambil minuman bersama saksi OU dan mengkonsumsi minuman CT, tidak lama kemudian korban Yulius Sayori bergabung bersama-sama ikut mengkonsumsi Miras jenis CT,’’ ujar Kabid Humas Matias Krey.
Karena Miras cap tikus yang dikonsumsi bersama-sama sudah bekerja merasuk akal sehat, korban, saksi dan pelaku pun mabuk, akibatnya pelaku, saksi dan korban saling mengeluarkan kalimat tidak menyenangkan, pertikaian pun tidak dapat dihindari, korban dianiaya oleh pelaku berinsial SU dengan mengunakan parang, sehingga korban jatuh dan tergeletak di tempat kejadian.
Saat polisi mendatanggi tempat kejadiaan korban masih tergelatak dengan wajah ke tanah dan bagian pungung bersimba darah.
Setalah olah tempat kejadian, tim identifikasi Polres Manokwari membawa sejumlah barang bukti serta mencari saksi dan pelaku yang bersama korban saat minum untuk diproses secara hukuman.(tam)