Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitongan saat press realase di Polda Papua Barat, Sabtu (31/12/2022). PAPUADALAMBERIT. FOTO: RUSTAM MADUBUN.
PAPUDALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Polda Papua Barat berhasil menyelesaikan 45 persen dari 4.022 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua Barat.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Papua Barat Tahun 2022 Disebabkan 7 Prilaku Ini
Baca juga: Kapolda: Yang Naik Pangkat Jangan Sombong, 4 Perwira Jadi Kombes
Baca juga: Bagian (1) Refleksi Akhir Tahun Penjabat Gubernur Papua Barat Tahun 2022
‘’Sepanjang tahun 2022 terjadi tindak pidana di wilayah hukum Polda Papua Barat 4.022 kasus atau Crime Total (CT), sedangkan penyelesaiaan tindakan kejahatan atau crimne clearance (CC) 1.833 kasus atau 45 persen,’’ ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitongan dalam press release akhir Polda Papua Barat di Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Sabtu (31/12/2022).
Kapolda menjelaskan, dalam analisa dan evaluasi rangking gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang tertinggi ada empat daerah dari 13 kabupaten dan kota di Papua Barat.
‘’Keempat daerah itu Sorong Kota dengan crime total 1.596 kasus, crime clearing 684 kasus atau 42 persen, Kabupaten Manokwari terjadi 886 tindak kriminal atau crime total, sedangkan yang diselesaikan atau crime celaring 289 kasus atau 33 persen,’’ ujarnya.
‘’Dua kabupaten lain tergolong tinggi kasus kejahatan adalah Kabupaten Sorong dengan 314 kasus yang diselesaikan 185 kasus atau 59 persen, sedangkan urutan keempat adalah Kabupaten Fakfak dengan 225 kasus yang diselesaikan 157 kasus atau 70 persen,’’ sambung Kapolda.
Irjan Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menerangkan, bahwa kabupaten yang berkatagori gangguan keamanan dan ketertiban berskala sedang yaitu Kabupaten Kaiaman, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Teluk Wondama.
‘’Kabupaten Kaiamana terjadi 216 crime total, crime clearance 132 atau 61 persen, Kabupaten Bintuni 195 crime total, 127 crime clearance atau 65 persen, Kabupaten Raja Ampat 141 kasus diselesaikan 54 kasus atau 38 persen, sedangkan Kabupaten Wondama 107 kasus, diselesaikan 58 kasus atau 54 persen,’’ ujarnya.
Sedangkan dalam analisa dan evaluasi akhir tahun itu juga menyebutkan empat daerah yang tergolong rendah dalam kasus adalah Kabupaten Manokwari Selatan dengan 82 kasus yang diselesaikan 42 kasus atau 51 persen, Kabupaten Maybrat 16 kasus diselesaikan 11 kasus atau 68 persen, Kabupaten Tambrauw enam (6) kasus diselesaikan satu (1) kasus atau16 persen dan Kabupaten Pegunungan Arfak tiga kasus.(rustam madubun)













