Teguran humanis polisi lalu lintas Polres Sorong Kota kepada pengendara yang tidak menggunakan masker ditegah pandemi COVID-19 dan Operasi Patuh Mansinam 2020, Senin (27/7/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: lantas polres sorong kota.
PAPUADALAMBERITA.COM. SORONG KOTA- Gelaran Operasi Patuh Mansiman 2020, selain tindakan preemtif, preventif diberlakukan pada prioritas pelanggaran lalu lintas, polisi juga melakukan tindakan humanis terutama dalam mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, dimana masyarakat diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19.
Seperti di beberapa poros jalan Sorong Kota, Papua Barat polisi menemui warga yang belum disiplin menggunakan masker. Menyikapi hal tersebut, para polisi lalu lintas tidak menerapkan sanksi tilang melainkan melakukan aksi simpatik dengan memberikan masker untuk digunakan.
Kasat Lantas Polres Sorong Kota AKP Ade Luther Far Far mengatakan, Polisi menemukan banyak pengendara yang tidak mengenakan masker saat pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam yang dimulai tanggal 23 Juli.
“Dari pantauan kami, pengendara sepeda motor hingga pengguna kendaraan pribadi, sopir dan penumpang angkot tampak beberapa di antaranya tidak mengenakan masker. Penindakan terhadap mereka yang kedapatan tidak memakai masker tidak diterapkan sanksi, melainkan diberikan masker untuk dipakai,” Kata AKP Ade Luther Far Far, Senin (27/7/2020).
Selain membagikan masker, polisi juga melaksanakan pengaturan, penjagaan dan teguran kepada pelanggar yang melintas dibeberapa ruas jalan Kota Sorong.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Dea dan Nur yang kedapatan tidak menggunakan masker mengatakan, awalnya merasa takut saat didatangi petugas. Tetapi setelah diajak berbincang, para polisi lalu lintas memberikan masker.
“Iya saya lupa tidak pake masker, tadi sempat takut saya kira mau ditilang, ternyata diberikan masker dan diingatkan untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan” ujar Kasat Lantas menirukan ucapan Dea.
Kasat Lantas menandaskan, Operasi Patuh Mansiman 2020 digunakan sebagai media mendisiplinkan masyarakat untuk menurunkan jumlah kecalakaan lalu lintas.
‘’Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, tidak diberlakukan tindakan tilang,’’ ujar Kasat Lantas sambil berpesan agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker saat beraktivitas sebagai upaya mencegah penyebaran Covid19.(tam)