HUT Papua Barat
Papua Barat

Teguran Simpatik Sampai Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

177
×

Teguran Simpatik Sampai Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Anggota Satlantas Polresta Manokwari memberikan edukasi dan penertiban kendaraan yang melanggar lalu lintas, Rabu (31/2/2024). FOTO: SATLANTAS

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Anggota Satlantas Polresta Manokwari memberikan teguran dan tilang kepada pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot razing.

Teguran simpatik ini di gelar di Jalan Drs Esau Sesa Depan kantor DekranasdaKabupaten Manokwari Rabu (31/1/2024).

Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas AKP Subhan S Ohoimas SH mengatakan, teguran simpatik, untuk peningkatan disiplin lalu lintas khusus penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek serta pelanggaran berpotensi kecelakaan lalu lintas.

‘’Personil juga melaksanakan edukasi tertib lalu lintas,’’ kata Kasat Lantas.

Kemudian personil Satlantas membagikan brosur berisi imbauan tertib lalu lintas kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas.

‘’Teguran simpatik kepada pelanggaran lalu lintas yang masih dapat di toleransi dan diberikan teguran lisan sebanyak 35 (tiga puluh lima) pelanggaran,’’ jsebut AKP Subhan Ohoimas SH.

Ada juga pelanggaran penggunaan safety belt dan penggunaan kaca spion untuk sepeda motor

‘’Sedangkan penindakan tilang kepada pelanggaran lalu lintas sebanyak 6 (enam) tilang dengan pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,’’ jelas Ohoimas.

‘’Juga ditemukan pelanggaran kelengkapan RNKB/STNK yang sudah tidak berlaku sebanyak,’’ tambah Subhan.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *